Semarang (ANTARA News) - Perkumpulan lembaga swadaya masyarakat (LSM) se-Jawa Tengah yang tergabung dalam Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formasi) Jateng gagal mempertanyakan nasib surat izin pemeriksaan dari Presiden untuk tiga kepala daerah di Jateng ke Sekretaris Kabinet (Seskab).

Sekretaris Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jateng Eko Haryanto di Semarang, Kamis, mengatakan, rencana audiensi dengan Seskab dijadwalkan Rabu (4/2) di Jakarta.

Audiensi terkait dengan izin pemeriksaan dari Presiden atas tiga kepala daerah di Jateng, yakni Wali Kota Magelang Fahriyanto, Wali Kota Semarang Sukawi Sutarip, dan Bupati Batang Bambang Bintoro, yang hingga kini belum juga turun.

"Ketika kami datang ke Seskab, kami hanya ditemui bagian penerimaan surat. Kami tidak bisa beraudiensi karena tidak ada surat permohonan audiensi," kata Eko.

Padahal, kata Eko, pihaknya telah mengirimkan surat permohonan audiensi dengan Seskab pada pertengahan Januari 2009.

Eko menjelaskan, menurut rencana mereka akan menanyakan surat izin pemeriksaan dari Presiden untuk tiga kepala daerah di Jateng yang sudah diajukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng ke Seskab.

"Kata mereka surat pengajuan kami hilang dan untuk bisa beraudiensi, Formasi diminta mengajukan surat permohonan audiensi lagi," katanya.

Eko mengatakan, setelah gagal berauidensi dengan Seskab, Formasi beralih ke Kejagung. Di Kantor Kejagung, lanjut Eko, mereka tidak diperbolehkan melakukan aksi unjuk rasa oleh satpam penjaga pintu.

"Satu jam kemudian, kami diperbolehkan masuk dan ditemui oleh saudara Aditiya, bagian Penerapan Hukum Kejagung," katanya.

Kepada perwakilan massa, lanjut Eko, Aditiya menjelaskan bahwa Kejagung sudah mengirimkan surat permohonan izin pemeriksaan tiga kepala daerah di Jateng dari Kejati Jateng ke Seskab.

"Waktu itu, surat yang dikirimkan ke Seskab adalah surat izin pemeriksaan untuk empat kepala daerah di Jateng. Satu di antaranya, yaitu untuk Bupati Purworejo Kelik Sumrahadi sudah turun, dan kini masih dalam pemeriksaan Kejati," katanya.

Eko menambahkan, Rabu (4/2) Formasi melakukan aksi damai di tiga tempat di Jakarta, yaitu di Seskab, Kejagung, dan KPK. Tujuan utama dari aksi tersebut adalah beraudiensi dengan pihak-pihak di ketiga lembaga itu.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009