Surabaya (ANTARA News) - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menyiapkan 700 polisi untuk mengamankan pelantikan Gubernur Jawa Timur yang diusulkan DPRD Jawa Timur untuk dipercepat pelaksanaannya sebelum 12 Maret.

"Saat ini (6/2), Biro Ops (Biro Operasi Polda Jatim) ada rapat dengan panitia, tapi kami akan melakukan pengamanan standar yang biasa dilakukan untuk pelantikan Gubernur Jatim," kata Kepala Polda Jatim Irjen Pol Herman S Sumawiredja di Surabaya, Jumat.

Menurut dia, pengamanan standar yang dilakukan antara lain titik pengamanan di sekitar gedung DPRD Jatim di Jalan Indrapura, Surabaya akan diamankan 700 personel dengan security parameter line (garis batas unjukrasa) dalam jarak tertentu.

"Unjukrasa itu boleh-boleh saja karena hal itu merupakan hak yang dilindungi UU, tapi aksi unjukrasa itu ada aturannya, misalnya sentra politik diberi garis batas 100 meter, kawasan militer 150 meter, dan obyek vital 100 meter," katanya.

Sentra politik itu antara lain Istana Kepresidenan, gedung negara Grahadi, dan gedung DPR/DPRD, sedangkan obyek vital itu antara lain Konjen AS, karena itu Polda Jatim sudah memberi "batas unjukrasa" di beberapa lokasi itu sejak tahun 2006.

"Aturan seperti itu juga untuk melindungi massa yang berunjukrasa agar mereka tidak kena jeratan pasal perusakan, tapi korlap (koordinator lapangan) unjukrasa di Jatim umumnya sudah paham soal garis batas unjukrasa itu," katanya.

Ditanya antisipasi terkait kemungkinan anarkisme dalam aksi unjukrasa saat pelantikan gubernur itu, ia meyakini anarkisme itu tidak akan terjadi, karena sosialisasi "batas unjukrasa" itu sudah lama dilakukan sejak peringatan Hari Buruh pada 1 Mei 2006.

Hingga kini, rencana waktu pelaksanaan pelantikan Gubernur Jatim itu masih menunggu turunnya SK dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Bila mengacu pada keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim, pelantikan Gubernur dan Wagub Jatim periode 2009-2014 dijadwalkan 6 Maret 2009 atau 21 Maret 2009 bila terjadi sengketa, namun Penjabat Gubernur Jatim Setia Purwaka mengharapkan pelantikan bisa dipercepat. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009