Itu merupakan salah satu aset yang menurut Kejagung hasil dari Jiwasraya
Jakarta (ANTARA) - Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk PT Bukit Asam terkait pengelolaan tambah batu bara milik salah satu tersangka kasus Jiwasraya yakni Heru Hidayat yang disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Itu merupakan salah satu aset yang menurut Kejagung hasil dari Jiwasraya. Jadi kami mulai masuk ke perusahaan tambang ini dan menunjuk PT Bukit Asam untuk mengelolanya," ujar Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga di Jakarta, Jumat.

Arya mengatakan bahwa kalau nanti memang terbukti, secepatnya Kementerian BUMN akan mulai mengambil alih asetnya.

"Pengelolaan sudah mulai kita ambil alih, artinya hasil-hasilnya sudah langsung dimiliki PT Bukit Asam nantinya," katanya.

Baca juga: Kementerian BUMN mulai kelola tambang batu bara tersangka Jiwasraya

Sebelumnya Kejagung telah menyerahkan PT Gunung Bara Utama, tambang batu bara yang dimiliki oleh Heru Hidayat di kawasan Kutai, Kalimantan Timur kepada Kementerian BUMN untuk dikelola.

Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi perseroan terbatas itu.

Baca juga: Kejagung periksa tersangka Heru Hidayat dalam penyidikan Jiwasraya

Baca juga: 22 saksi diperiksa penyidik Kejagung soal korupsi Jiwasraya

Baca juga: Jaksa Agung: Potensi kerugian negara kasus Jiwasraya Rp13,7 triliun



 

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020