Denpasar (ANTARA News) - Pesawat terbang milik PT Mandala Airlines dengan nomer penerbangan RI-570 dari Bandara Ngurah Rai ke Bandara Adi Sutjipto, Yogyakarta, dibatalkan berangkat karena alasan teknis yang tidak bisa diungkap kepada umum sehingga ke-137 pemakai jasanya dialihkan ke penerbangan lain. "Pesawat terbangnya tidak bisa diberangkatkan karena alasan teknis. Saya tidak bisa ungkap alasan persis namun pemakai jasa kami dialihkan ke penerbangan lain, diganti tiketnya, atau diinapkan ke hotel," kata Koordinator Pelayanan Mandala Airlines di Bandara Ngurah Rai, Agus di Bali, Jumat. Semula, pesawat terbang berbadan lebar itu dijadualkan lepas landas pada pukul 07.30 WITA. Akan tetapi jadual itu diundurkan pihak maskapai penerbangan karena ada masalah teknis. Setelah berada dalam status ditunda beberapa lama, pihak maskapai penerbangan nasional itu memutuskan membatalkan penerbangan. "Alasan teknis yang tidak bisa saya ungkap," kata Agus menegaskan. Hingga saat ini pesawat terbang dengan lambang bunga bertajuk tujuh itu masih berada di landas parkir Bandara Ngurah Rai dan sejumlah petugas dari PT Mandala Airlines sedang berupaya memperbaiki masalah teknis yang terjadi. "Menurut rencana pesawat terbang itu akan diterbangkan ke Singapura untuk diperbaiki di sana. Mungkin besok sudah diterbangkan ke sana," kata Agus. Menurut Airport Duty Manager Bandara Ngurah Rai, Muhidi, masalah terjadi sesaat sebelum pesawat terbang itu lepas landas. Dari kondisi siap lepas landas di landas pacu, terjadi gangguan mesin sehingga pesawat terbang itu harus kembali ke landas parkir. Ke-137 pemakai jasa yang sudah duduk di dalam pesawat terbang itu kembali ke ruang tunggu dan menanti hingga perbaikan mesin dilakukan. "Tetapi setelah lama menunggu akhirnya diumumkan mereka bahwa pesawat tidak bisa diterbangkan dan dijanjikan akan ada pesawat terbang pengganti. Itupun baru besok bisa datang sehingga banyak di antara pemakai jasa yang kecewa. 57 di antara pemakai jasa itu anggota legislatif Kabupaten Bantul, DIY," kata Muhidi. Komunitas Eropa sejak beberapa tahun terakhir menyorot keras perihal kemampuan maskapai penerbangan dalam hal penatalaksanaan jasa penerbangan nasional. Mereka bahkan menerbitkan aturan larangan terbang bagi semua maskapai penerbangan nasional ke Benua Eropa, terutama Eropa Barat, di mana kebanyakan anggota komunitas itu terletak. Oleh pemerintah Indonesia, dicoba untuk meyakinkan Komunitas Eropa bahwa penatalaksanaan jasa penerbangan komersial telah memenuhi standar internasional, regional, dan nasional. Indonesia belakangan juga sangat serius membenahi berbagai produk perundangan terkait jasa penerbangan ini hingga ke tingkat nasional. Komunitas Eropa, baru-baru ini juga memberikan sinyal positif terhadap upaya Indonesia dalam hal itu, sehingga mereka memberikan komitmen akan segera mencabut aturan sepihak itu.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009