Peningkatan alokasi APBN di KKP untuk sektor perikanan budidaya merupakan konsekuensi atas target produksi budidaya yang ditetapkan oleh pemerintah
Jakarta (ANTARA) - Pengamat perikanan Abdul Halim menyatakan wajar bila berbagai program pengembangan budidaya perikanan ditambah anggarannya, meski hal tersebut berarti juga berpotensi mengurangi program di bidang lainnya dalam sektor kelautan dan perikanan nasional.

"Peningkatan alokasi APBN di KKP untuk sektor perikanan budidaya merupakan konsekuensi atas target produksi budidaya yang ditetapkan oleh pemerintah," kata Abdul Halim di Jakarta, Rabu.

Menurut Abdul Halim, pada saat ini salah satu tantangan yang dihadapi adalah bagaimana memastikan alokasi APBN tersebut tepat sasaran dan berkontribusi terhadap pencapaian target.

Abdul Halim yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan itu menyatakan, sebenarnya jumlah anggaran KKP pada saat ini sudah lebih dari memadai sepanjang tepat sasaran untuk mencapai target yang direncanakan.

Sebagaimana diketahui, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dalam sejumlah kesempatan telah menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah menitipkan dua amanah kepada dirinya, yaitu memperbaiki komunikasi dengan nelayan serta mengoptimalkan potensi budidaya kelautan dan perikanan di berbagai daerah.

Sebelumnya, Komisi IV DPR RI menyetujui realokasi atau perubahan anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan pada tahun 2020 ini dan mengharapkan agar anggaran bagi KKP dapat meningkat pada tahun 2021.

"Komisi IV DPR RI menerima penjelasan dan menyetujui perubahan alokasi anggaran sesuai usulan eselon I Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2020," kata Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, dalam rapat kerja dengan Menteri Kelautan dan Perikanan dan jajaran KKP di Ruang Rapat Komisi IV DPR RI, Jakarta, Selasa (24/2).

Sudin juga menyatakan, pihaknya mendorong KKP untuk meningkatkan alokasi anggaran pada tahun 2021 dalam rangka menyejahterakan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil, nelayan, pembudidaya ikan dan petambak garam, serta pengolah dan pemasar hasil perikanan.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo juga menjabarkan realokasi dari masing-masing bidang program yang dilaksanakan KKP.

Menteri Edhy memaparkan, program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya KKP berubah dari Rp515,62 miliar menjadi Rp510,23 miliar.

Kemudian, program pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur KKP tetap yaitu Rp85,26 miliar, program pengelolaan perikanan tangkap dari Rp702,46 miliar menjadi Rp657,46 miliar, serta program pengawasan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan dari Rp1,06 triliun menjadi Rp1 triliun.

Selanjutnya, program penguatan daya saing produk kelautan dan perikanan dari Rp366,01 miliar menjadi Rp321,01 miliar, program pengelolaan ruang laut dari Rp507,85 miliar menjadi Rp469,85 miliar, serta program pengembangan SDM dan pemberdayaan masyarakat kelautan dan perikanan dari Rp1,86 triliun menjadi Rp1,77 triliun, serta program karantina ikan, pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan dari Rp601,07 miliar menjadi Rp586,07 miliar.

Satu-satunya program yang dalam realokasi ini mengalami kenaikan adalah program pengelolaan sumber daya perikanan budidaya, yaitu dari Rp739,57 miliar menjadi Rp1,03 triliun.

Baca juga: KKP-Universitas Wollongong kerja sama SDM budidaya perikanan
Baca juga: KKP: Model klaster percepat optimalisasi budidaya perikanan

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020