harus diikuti gerak langkah yang sinergi dalam upaya konservasi mamalia laut di Indonesia
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membentuk Kelompok Kerja (Pokja) sebagai wadah dalam rangka mengawal implementasi atau penerapan Rencana Aksi Nasional (RAN) konservasi mamalia laut.

"Sesuai dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14 Tahun 2020, Pokja ini bertugas untuk mengkoordinasikan dan melaksanakan RAN Konservasi Mamalia Laut," kata Plt. Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Aryo Hanggono dalam siaran pers di Jakarta, Kamis.

Aryo menjelaskan bahwa pembentukan Pokja tersebut sekaligus sebagai tindak lanjut dari ditetapkannya Kepmen KP Nomor 79 Tahun 2018 tentang RAN Konservasi Mamalia Laut Tahun 2018-2022 yang terdiri atas duyung (dugong dugon) dan cetacea yang meliputi semua jenis paus dan semua jenis lumba-lumba perairan laut.

Baca juga: Pengamat: KKP perlu perjelas peran pengawas kelautan

Aryo menuturkan perairan Indonesia merupakan tempat hidup dan jalur migrasi bagi 35 spesies mamalia laut. Semua jenis mamalia laut (paus, duyung, dan lumba-lumba) yang ada di perairan Indonesia sudah ditetapkan sebagai jenis yang dilindungi melalui PP No. 7 Tahun 1999 yang selanjutnya diubah dalam Permen LHK No. 20 Tahun 2018 jo Permen LHK No. 106 Tahun 2018.

"Penetapan status perlindungan belum cukup, masih harus diikuti gerak langkah yang sinergi dalam upaya konservasi mamalia laut di Indonesia," ungkap Aryo.

Lebih lanjut, Aryo mengungkapkan untuk implementasi RAN Konservasi Mamalia Laut diperlukan sinergitas dengan pemangku kepentingan lain.

Pokja RAN Konservasi Mamalia Laut diketuai Dirjen Pengelolaan Ruang Laut dengan Menteri Kelautan dan Perikanan sebagai pengarah.

Baca juga: Pengamat: Wajar bila anggaran budidaya perikanan ditambah

Pokja ini beranggotakan 47 pemangku kepentingan terkait, baik internal maupun eksternal KKP di antaranya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kemenko Maritim, Kementerian Perhubungan, Kementerian Ristek Dikti, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Polri, Basarnas, LIPI, LAPAN, BIG, dan TNI Angkatan Laut.

"Untuk memastikan RAN konservasi mamalia laut benar-benar dilaksanakan oleh para pihak, terutama oleh instansi yang menjadi penanggung jawab kegiatan, KKP akan mengevaluasi pelaksanaan RAN tersebut setiap tahunnya," tegas Aryo.

Baca juga: Menteri Edhy: Kantor KKP tempat nelayan mencari jawaban
Baca juga: Kerja sama KKP-Australia perlu diselaraskan dengan program domestik

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020