Hua Hin, Thailand (ANTARA News) - Menteri Luar Negeri Indonesia Nur Hassan Wirajuda mengkritik sikap sejumlah negara ASEAN dalam soal penegakan hak asasi manusia (HAM) dan dengan tegas berjanji akan mempertanyakan korelasi prinsip non intervensi dalam pemajuan dan penegakkan HAM di Asia Tenggara.

"Makna non intervensi dalam soal harus jelas.  Kita tidak bisa menyatakan persoalan pelanggaran HAM sebagai hanya persoalan domestik," kata Hassan Wirajuda dalam jumpa pers usai berdiskusi dalam panel tingkat tinggi mengenai kelembagaan HAM ASEAN menjelang KTT ASEAN ke-14 di Hua Hin, Thailand, Jumat.

Hassan berulangkali menegaskan bahwa paradigma ASEAN mengenai HAM mesti bergeser dari pendirian selama ini, namun tetap dengan menghormati kedaulatan dan integritas negara-negara anggota ASEAN.

Oleh karena itu, berbeda dengan beberapa tahun silam, aspek penekan dalam perlindungan dan penegakkan HAM di Asia Tenggara akan dihadirkan untuk makin mengefektikan komitmen ASEAN dalam persoalan HAM.

"Kami membutuhkan konsep yang seimbang antara promosi dan proteksi," tandas Hassan.

Dia juga mengungkapkan rasa puasnya atas kemajuan yang dicapai oleh Panel Tingkat Tinggi HAM  untuk mekanisme HAM regional Asia Tenggara yang lebih berbobot dan efektif sehingga beberapa bulan sebelum masa bakti panel ini selesai ASEAN sudah membentuk badan HAM yang berbobot dan efektif.

Oleh karena itu, Indonesia secara khusus mengusulkan nama "komisi" dalam kelembagaan HAM ASEAN, ketimbang "badan" (body) atau dewan (council) yang disamping tidak umum dikenal ASEAN namun juga tidak mengesankan pengikatan seperti dalam terminologi komisi.

"Kita usulkan 'body' dengan huruf kecil (komisi), bukan dengan huruf besar (council). Kita merasa lebih tepat menggunakan Komisi HAM ASEAN," terang Hassan.

Panel Tingkat Tinggi HAN ASEAN ini telah bertemu sebanyak delapan kali dalam tujuh tahun operasionalnya, dan diharapkan selama lima bulan ke depan Panel akan menghasilkan komitmen nyata ASEAN dalam soal penegakkan HAM.

"Banyak kebanyakan yang dicapai meskipun ada juga yang menilai masih membutuhkan lagi perbaikan di masa depan agar bisa membuat badan HAM yang berbobot, kredibel dan efektif," kata Menteri Luar Negeri.

Kemajuan lain yang dicapai dalam ASEAN, demikian Menlu, diantaranya adalah upaya membuat mekanisme ASEAN lebih berbobot dan efektif dengan adanya rekomendasi pakar mengenai aspek penekan hukum dari organisasi ASEAN.

Salah satu rekomendasi itu akalah mekanisme penyelesai masalah atau sengketa dengan mempromosikan untuk kemudian menerapkan prinsip arbitrase dalam penanganan konflik antar ASEAN.

Kemajuan-kemajuan yang dicapai ASEAN ini membuat ASEAN semakin dilihat mitra-mitra internasional memiliki daya tarik dan daya tawar tinggi dalam mengatasi persoalan-persoalan internasional sehingga dilibatkan dalam upaya resolusi konflik global.

"Utusan Perdana Menteri Inggris Gordon Brown bahkan telah mengundang Ketua ASEAN untuk menghadiri Pertemuan G-20 di London, 2 April mendatang," kata Hassan memberi ilustrasi.  (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009