Hua Hin, Thailand (ANTARA News) - ASEAN mengakui mencapai banyak kemajuan dalam pembentukkan Lembaga Hak Asasi Manusia (HAM) khusus organisasi subregional itu sehingga pada Juli 2009 rekomendasi "terms of reference" (tata laksana atau TOR) dari Panel Tingkat Tinggi bagi Pembentukkan Lembaga HAM ASEAN akan segera diterima semua anggota ASEAN.

"Secara prinsipil kami sepakat menerima rekomendasi pakar mengenai TOR pembentukan Lembaga HAM ASEAN dan diharapkan pada Juli ini akan diterima (para kepala negara) ASEAN," kata Ketua Panel Tingkat Tinggi bagi Pembentukkan Lembaga HAM ASEAN Sihasak Phuangketkeow dalam briefing wartawan di Hua Hin, Thailand, Sabtu.

Sihasak merujuk pertemuan tingkat tinggi atau KTT ASEAN yang juga akan diadakan di Thailand, tepatnya di Phuket.

Sihasak menilai TOR ini akan menjadi kerangka kerja dan pedoman bagi implementasi komitmen ASEAN dalam soal HAM dengan membentuk lembaga khusus mengenai HAM untuk ASEAN.

Sihasak menolak kritik bahwa lembaga khusus HAM ini tidak berkekuatan, sebaliknya lembaga ini akan menjadi standard bagi penegakkan HAM di Asia Tenggara dan mengikat semua peserta ASEAN.

"Inti dokumen ini (TOR) menyebutkan bahwa kita menyepakati mekanisme promosi dan proteksi dalam lembaga khusus HAM tersebut," kata diplomat yang berjabatan khusus Duta Besar urusan HAM ini.

Namun, ASEAN menyepakati bahwa standard aplikasi penegakan HAM khas kawasan ini masih membutuhkan proses yang evolusioner bagi penyempurnaan dan efektivitasnya.

"Kami harus mengakui bahwa realitas yang terjadi di ASEAN menuntut proses yang evolusioner," kata salah seorang eksekutif top pada korps diplomatik Thailand tersebut.

Namun, ASEAN berharap semua proses bagi pembentukkan lembaga HAM ASEAN berlangsung secara lembut dan beroleh dukungan dari semua anggota ASEAN, termasuk negara-negara yang selama ini disorot karena reputasi penegakkan HAMnya seperti Myanmar.

Sihasak melanjutkan, bahwa realitas unik yang ada pada ASEAN membuat asosiasi subregional ini perlu menyeimbangkan antara aspek promosi dan perlindungan (proteksi).

"Kami sadar mesti menonjolkan aspek promosi dengan cara meningkatkan kepedulian, pendidikan kepada masyarakat untuk membuat komitmen ini efektif," kata Sihasak.

Dia memastikan, disamping menjadi simbol standar kelembagaan HAM ASEAN, komitmen HAM ASEAN lewat TOR ini akan sesuasi dengan deklarasi universal mengenai HAM.

"Ini akan menjadi 'groundwork' (kerangka kerja) yang memungkinkan dilibatkannya banyak aspek dalam hak asasi manusia," tutur Sihasak.

Untuk itu, demikian Sihasak, semua anggota ASEAN mesti terlibat aktif didalamnya dengan menempatkan wakilnya dalam lembaga yang tampaknya akan memiliki nama Komisi HAM ASEAN.

ASEAN juga sepakat untuk membahas soal ini lebih jauh lagi dalam pertemuan-pertemuan berikutnya, dengan meningkatkanya pada tingkat "society to society" atau masyarakat ke masyarakat.

"Kita setuju proses ini dilanjutkan lebih dalam dan nanti akan lanjutkan di KL (Kuala Lumpur) demi membahas pembentukan masyarakat sipil ASEAN," terang Sihasak. (*)

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009