Menlu Indonesia Bantah ASEAN Rahasiakan Rancangan TOR Badan HAM
Sabtu, 28 Februari 2009 22:51 WIB
Hua Hin (ANTARA News) - Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda membantah
bahwa TOR Badan Hak Asasi Manusia (HAM) ASEAN bersifat rahasia sekalipun
belum dapat diungkapkan kepada publik.
"Karena itu adalah dokumen yang masih sangat fluid, masih sangat
mengalir, kalau dilepas begitu saja bisa jadi orang menilai bahwa itu
dokumen final, padahal kan ini masih terus mengalir," kata Menlu Hassan
seusai mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerima PM Singapura
Lee Hsien-Loong di Hua Hin, Thailand, Sabtu.
Menurut Menlu, dokumen tersebut masih bersifat sementara sehingga
terbuka peluang produk akhirnya akan berbeda.
"Kemudian (alasan belum dipublikasikan) juga untuk memudahkan proses
negosiasi, nanti baru publik memberikan masukan," ujarnya.
Lebih lanjut Menlu juga mengatakan bahwa ada persamaan antara
pemerintah dengan kelompok masyarakat madani mengenai perlunya keseimbangan
antara fungsi-fungsi promosi dan proteksi.
"Jadi ini masih akan dibahas hingga lima bulan ke depan, hingga Juli,
dengan kata lain apa yang dibahas saat ini belum tentu yang pada akhirnya
akan diadopsi," ujarnya.
Saat ditanya apakah ASEAN kemudian akan membentuk pengadilan HAM, Menlu
mengatakan bahwa hal itu masih terlalu jauh.
"Masih terlalu jauh saya kira, masih memerlukan waktu. Kemarin dalam
pertemuan saya mengatakan kita masih perlu meninjau kembali mandat itu
mungkin setiap lima tahun," katanya.
Menurut Menlu, pada tahap tertentu maka kerjasama antar negara ASEAN
akan jauh lebih matang.
"Mungkin sensitivitas masalah HAM juga akan berkurang (di masa
mendatang) dibandingkan sekarang. Yang pasti sekarang lebih maju dari lima
tahun sebelumnya. Dengan kata lain itu yang kita ingin agar kita meyadari
bahwa ini juga suatu proses yang bertahap, bertingkat tapi harus dipastikan
bahwa kita memulainya tidak terlalu rendah, sebab kalau tidak orang akan
melihat tidak kredibel," ujarnya.
Saat ini TOR badan HAM ASEAN sedang dibahas oleh panel tingkat tinggi yang terdiri dari perwakilan pejabat pemerintah masing-masing negara ASEAN.
Mandat panel tersebut akan berakhir pada Juli 2009 dimana TOR tersebut akan
dipresentasikan di pertemuan tingkat Menlu ASEAN.(*)