Jakarta,  (ANTARA News) - Anggota DPR Abdul Hadi Jamal yang ditangkap oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengakui menerima 90 ribu dolar AS dari pegawai Departemen Perhubungan, Darmawati.

"Dari pemeriksaan sementara Abdul Hadi mengakui uang tersebut berasal dari Hontjo Kurniawan, Komisaris PT Kurnia Jaya Wira Bakti yang diterima melalui Darmawati," ungkap Wakil Ketua KPK M. Jasin melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa.

Dengan demikian, kata Jasin, data jumlah uang yang diterima oleh Abdul meningkat dari 80 ribu dolar AS menjadi 90 ribu dolar AS.

Selain itu, KPK juga menyita uang sebesar Rp54 juta yang ditemukan dalam mobil saat terjadi penangkapan.

Dalam pemeriksaan, Abdul juga mengakui telah menerima Rp1 miliar pada 27 Februari 2009.

"Kemudian uang itu diserahkan kepada Johny Allen," kata Jasin.

Selain menangkap Abdul dan Darmawati, KPK juga menangkap Komisaris PT Kurnia Jaya Wira Bakti, Hontjo Kurniawan.

Menurut Jasin, Hontjo mengaku telah memberikan uang senilai Rp2 miliar dalam bentuk dolar AS kepada Abdul melalui Darmawati dalam dua tahap. Selain itu, Hontjo juga membenarkan telah memberikan Rp600 juta kepada Darmawati.

"Dengan maksud untuk mendapatkan proyek dermaga dan bandara di wilayah Indonesia Timur," kata Jasin.

Tim KPK melakukan penangkapan pada Senin (2/3). Penangkapan terjadi pada pukul 22.13 WIB di Jalan Jenderal Sudirman atau di kawasan Karet, Jakarta Selatan.(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009