Jakarta (ANTARA News) - Badan Kehormatan (BK) DPR RI akan menelusuri dugaan keterlibatan anggota DPR yang lain dalam kasus suap yang melibatkan anggota DPR Abdul Hadi Djamal.

"BK selalu meminta keterangan semua pihak yang diduga terkait," kata Wakil Ketua BK Gayus Lumbuun usai bertemu Ketua KPK Antasari Azhar di Jakarta, Kamis.

KPK menangkap Abdul Hadi Djamal, pegawai Departemen Perhubungan Darmawati, dan pengusaha Hontjo Kurniawan. KPK juga mendapatkan bukti uang 90 ribu dolar AS dan Rp54,5 juta.

Antasari Azhar mengatakan, uang yang disita dalam penangkapan diduga ada kaitannya dengan pembangunan dermaga di wilayah timur Indonesia bernama proyek Program Lanjutan Pembangunan Fasilitas Laut dan Bandara yang menghabiskan dana Rp100 miliar.

Gayus Lumbuun menjelaskan, BK mulai bertindak setelah menerima data perkembangan penyidikan dari KPK.

Gayus enggan mengungkapkan anggota DPR lain yang terlibat dalam kasus Abdul Hadi dengan menyatakam pertemuan antara pimpinan KPK dan BK belum menyinggung nama-nama anggota DPR lain.

"Anggota DPR yang terkait akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Gayus.

Sebelumnya, Heri Parani, pengacara anggota DPRB Abdul Hadi Djamal, mengatakan kliennya hanya broker dalam kasus suap proyek pembangunan dermaga wilayah timur Indonesia itu.

Meski menyebut kliennya broker, Heri tidak menjelaskan duduk perkara dan rincian tugas kliennya dalam kasus itu serta menolak mengungkapkan uang yang ditemukan KPK saat menangkap kliennya itu.

Sementara itu, Antasari Azhar menegaskan lembaga yang dipimpinnya akan mengusut aliran uang ke pihak lain menyusul ditangkapnya Abdul Hadi Djamal.

"Semua tidak akan bisa lolos," tandasnya.  (*)

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009