Jakarta,(ANTARA News) - Departemen Luar Negeri menyatakan tidak tahu- menahu jika Polri benar-benar telah menemui Hambali, warga negara Indonesia tersangka teroris yang sejak beberapa tahun terakhir ditahan Amerika Serikat di penjara Guantanamo, Kuba.

Namun Deplu, seperti yang diungkapkan juru bicaranya Teuku Faizasyah, mengaku tahu bahwa Polri memang pernah berencana untuk mengunjungi Guantanamo.

"Memang pernah ada rencana pengiriman polisi untuk meminta keterangan dan diharapkan mendapatkan akses (menemui Hambali, red)," kata Faizasyah di Jakarta, Jumat.

"Realisasi dari kunjungan itu sendiri kita belum mendapatkan konfirmasi," tambahnya.

Media Singapura The Straits Times di lamannya hari Jumat, melaporkan bahwa beberapa pejabat Polri --dari unit antiteror Detasemen 88-- dan Badan Intelijen Negara (BIN) telah menemui Hambali di penjara yang terletak di Pangkalan Angkatan Laut AS di Teluk Guantanamo, Kuba, dua pekan lalu.

Kesempatan menemui Hambali itu akhirnya didapat setelah selama bertahun-tahun Indonesia tidak mendapatkan akses kepada Hambali.

Menurut Faizasyah, Deplu mendapat informasi tentang rencana kunjungan Polri untuk mencoba menemui Hambali  tidak lama setelah Presiden AS Barack Obama mengumumkan bahwa AS akan menutup penjara Guantanamo.

"Kapan persisnya waktu kunjungan itu, tidak diinformaiskan lebih lanjut... Hasil dari kunjungan itu sendiri, kalaupun itu terjadi, tampaknya tidak disalurkan melalui pemerintah, dalam hal ini KBRI (Washington D.C., red). Sehingga apa hasil dari kunjungan itu sendiri, kita tidak mendapatkan," kata Jubir Deplu itu.

Straits Times mengutip sumber yang mengetahui pertemuan antara Densus-88 dan BIN dengan Hambali, yang mengatakan bahwa Hambali mengakui bahwa ia terlibat dalam sejumlah aksi teror, termasuk pemboman Natal tahun 2000, bom Bali tahun 2002 dan pemboman di Hotel JW Marriott di Jakarta tahun 2003.

Sementara itu, Teuku Faizasyah mengatakan bahwa Indonesia masih menunggu proses penetapan status Hambali oleh pemerintah AS, menyusul perintah Presiden Obama agar penjara Guantanamo ditutup.

Keputusan pemerintah Obama itu akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan kembali para tahanan di Guantanamo dan pengklasifikasian tahanan yang harus menjalani proses hukum maupuan mereka yang bisa dikategorikan untuk dikembalikan ke negara asal.

"Jadi kita sendiri belum mengetahui status Hambali... kita akan menunggu bagaimana proses di AS memutuskan status para tahanan ini, termasuk Hambali," kata Faizasyah.

Hambali alias Encep Nurjaman alias Riduan Isamuddin, ditahan di Penjara Guantanamo sejak tahun 2003 setelah ia tertangkap di Thailand.

Hambali dituduh sebagai salah satu pentolan kelompok teroris Jamaah Islamiyah yang dicurigai memiliki peranan penting dalam peristiwa Bom Bali I tahun 2002 yang menewaskan 202 orang, yang kebanyakan turis Australia.(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009