"Dalam fatwa MUI tidak menyebut secara spesifik kata golput, tetapi bagi masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya," ujarnya dalam diskusi "Golput, Antara Haram dan HAM," di Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah, Sabtu.
Ia menganggap, hingga kini belum ada kesepakatan dalam masyarakat mengenai tentang arti kata-kata golput.
Misalnya, orang yang memang tidak menggunakan hak pilihnya ketika sedang tidak ada di tempat atau belum tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) tentu tidak bisa disebut golput.
Oleh karena itu, MUI tidak menggunakan kata golput dalam fatwa haram bagi orang yang memiliki hak pilih, melainkan "tidak menggunakannya."
Disamping itu, fatwa itu adalah upaya MUI mendorong masyarakat mendukung upaya pembentukan pemerintahan yang baru melalui Pemilu.
"Artinya, masyarakat harus taat terhadap pemerintah. Yang jelas, fatwa MUI merupakan bentuk dukungan terhadap pemerintah untuk menekan angka golput di kalangan umat muslim," ujarnya.
Ahmad Daroji lalu mengingatkan pemilih untuk memilih calon pemimpin yang memiliki empat kriteria yakni pandai, dapat dipercaya, jujur dan menyampaikan apa yang ada (fatonah, amanah, sidiq, dan tablig).
"Jika ada pemimpin yang memiliki kriteria tersebut wajib dipilih. Demikian sebaliknya, jika memilih pemimpin yang tidak memiliki empat kriteria tersebut haram hukumnya," ujarnya.
Namun, dia menilai pemimpin yang akan dipilih tidak harus memiliki empat kriteria itu. "Setidaknya pilihan ditujukan kepada calon pemimpin yang memiliki sifat yang mendekati empat kriteria tersebut," ujarnya. (*)
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009
Wah, maaf tp ini harus sy katakan bhwa \"MUI menjilat ludah sendiri\"!!!!
Mengapa?? Krn Ketua MUI sndiri yg katakan saat tampil di program TV 4 lawan 1 di AnTV bahwa GOLPUT HUKUMNYA HARAM!! Jd Kiai jgn muter balikkan fakta dong! Rakyat mah punya mata dan telinga, ralat gni bukannya mengangkat lg citra MUI. Malah tambah menjatuhkan martabat MUI dimata rakyat INA pda umumnya dan umat muslim pda khususx..
Klo malu ternyata Fatwa haram Golput gak manjur, MUI minta maaf sj sm rakyat INDONESIA...
Saya rasa fatwa ini untuk menandingi statemen ajakan golput salah seorang tokoh politik yang dianggap kurang dari segi fisik untuk mencalonkan diri menjadi RI 1.
Masyarakat Indonesia sekarang sudah lebih cerdas untuk memilih pemimpin mereka jadi saya rasa tidak perlu fatwa apapun lagi.
Dan jangan pernah memaksakan kehendak pada orang lain.