Kuala Lumpur (ANTARA News) - Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) wilayah Selatan, Minggu, menangkap kegiatan pemindahan biji besi secara ilegal oleh dua kapal asing di perairan Tanjung Ayam, Johor Bahru dan menahan 24 anak buah kapal (ABK), 17 pelaut Vietnam dan 7 pelaut Indonesia.

Ketua penguat kuasa (aparat keamanan) APMM, Laksamada pertama Che Hassan Jusoh, mengemukakan kepada media massa Malaysia, Senin, satu pasukan keamanan Malaysia yang sedang melakukan patroli melihat dua kapal berdempetan dan melakukan aktivitas mencurigakan.

Hasil pemeriksaan kedua kapal itu yakni kapal Quoc Tu Giam yang terdaftar di Vietnam, dan Bot Tunda Berlian 1600 terdaftar di Singapura melakukan pemindahan biji besi secara ilegal di perairan laut Malaysia. Kegiatan itu tidak punya ijin, tidak memberikan informasi kepada Jabatan Laut Malaysia untuk aktivitas itu, dan tidak membayar pajak pemindahan bahan api.

Pada 22 Februari 2009, APMM juga menangkap dua kapal Singapura yang melakukan pemindahan minyak secara ilegal di wilayah laut Malaysia untuk menghindari biaya parkir kapal bisa mencapai ribuan ringgit Malaysia. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009