Kita lihat. Kalau itu memang sudah waktunya, tapi kalau masih dalam kondisi tidak normal gini, saya akan ambil kebijakan
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan masih menunda penyesuaian atau kenaikan tarif sejumlah ruas jalan tol karena kondisi perekonomian yang belum stabil.

"Saya kira ini masih kondisi ekonominya juga lagi enggak normal, jadi jangan di-treat sebagai kondisi normal. Kalaupun sudah waktunya (tarif tol) naik, saya akan 'hold' dulu," kata Menteri Basuki saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR Jakarta, Selasa.

Baca juga: Truk obesitas di jalan tol akan ditindak mulai 9 Maret

Basuki menilai bahwa kondisi perekonomian baik global maupun nasional yang saat ini tidak kondusif, salah satunya merupakan dampak dari meluasnya wabah virus COVID-19 di sejumlah negara, termasuk Indonesia.

Bank Indonesia pun telah merevisi pertumbuhan ekonomi 2020 menjadi lebih rendah yaitu pada kisaran 5,0 persen-5,4 persen dari sebelumnya 5,1 persen-5,5 persen.

Baca juga: Jalan Tol Palembang-Kayu Agung dibuka resmi pertengahan Maret

Kondisi tersebut, menurut dia, harus dianggap sebagai kondisi yang tidak normal, sehingga tarif tol yang seharusnya dilakukan penyesuaian pun harus ditunda.

"Kita lihat. Kalau itu memang sudah waktunya, tapi kalau masih dalam kondisi tidak normal gini, saya akan ambil kebijakan," kata Basuki.

Baca juga: Sejumlah titik Tol Japek terendam karena hujan deras

Sebelumnya, PT Jasa Marga Tbk telah mengusulkan ke Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR untuk menyesuaikan tarif di tiga ruas tol dalam waktu dekat.

Ketiga ruas tol itu, yakni ruas Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa sepanjang 34,4 kilometer (km), ruas Surabaya-Gempol sepanjang 45 km, dan ruas tol Palimanan-Kanci sepanjang 26 km.

Jasa Marga menyebutkan bahwa penyesuaian tarif ini memang dilakukan pada setiap periode waktunya, baik di tahun ganjil atau genap. Penyesuain tarif ruas jalan tol terjadi terjadi salah satunya seiring dengan inflasi.
 

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2020