Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah sedang menyiapkan insentif bagi perusahaan swasta yang mengutamakan penggunaan produk dalam negeri dalam mengelola bisnisnya. "Masih sedang dipikirkan persisnya (insentifnya) seperti apa," kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu usai berdialog dengan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di Jakarta, Selasa. Menurut Mendag, program peningkatan penggunaan produk dalam negeri diharapkan tidak hanya dilakukan oleh instansi pemerintah dan perusahaan milik pemerintah. "Nantinya akan diwajibkan dengan pola insentif bukan dengan hukuman,"ujar Mendag. Menurut Mendag, saat ini pemerintah akan memulai kampanye cinta produk dalam negeri yang melibatkan departemen dan BUMN. "Kita mulai dengan kampanyenya, mulai dari apresisasi, dari ini mulai ada pengenalan dan kualitas produk dalam negeri. Kita akan launching bulan depan," jelas Mendag. Sementara itu, Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Erwin Aksa mengusulkan insentif yang diberikan bagi pengusaha yang menggunakan produk dalam negeri antara lain adalah mengurangan PPN. "Pengusaha selalu cari murah dan kualitas, insentifnya adalah buat barang itu murah dan bagaimana pajaknya dikurangi, PPN-nya dikurangi," katanya. Selain pengurangan PPN, insentif lainnya yang diperlukan menurut Erwin adalah insentif bagi industri yang masuk ke kawasan industri.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009