Jakarta (ANTARA News) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPR Abdul Hadi Djamal selama sepuluh jam dalam kasus dugaan suap.

Abdul Hadi yang meninggalkan gedung KPK pada pukul 23.30 WIB, Rabu malam, tidak memberikan keterangan panjang lebar kepada wartawan.

Dia hanya berkali-kali mengatakan, dirinya akan menyerahkan semua proses hukum kepada KPK. "KPK profesional dalam menangani kasus ini," katanya sambil berusaha menerobos kerumunan wartawan.

Dia enggan menjawab pertanyaan wartawan tentang dugaan keterlibatan anggota DPR dalam kasus yang menjeratnya.

Pada hari yang sama, KPK juga memeriksa pegawai Departemen Perhubungan, Darmawati. Wanita tersebut tidak bersedia memberikan keterangan kepada wartawan yang mencecar dengan berbagai pertanyaan.

Sebelumnya, Abdul Hadi Djamal mengaku hanya sebagai anak buah ketika ditanya tentang keterlibatan anggota DPR yang lain dalam kasus dugaan suap yang menjeratnya sebagai tersangka.

"Saya hanya anak buah," kata Abdul.

Abdul juga mengatakan, kasus dugaan suap itu tidak hanya melibatkan dirinya. Dia yakin KPK akan mengungkap semua hal dalam kasus itu.

"KPK profesional untuk mengungkap siapa di balakang kasus ini," kata Abdul singkat sambil berusaha menerobos kerumunan wartawan.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menangkap Abdul Hadi Djamal, pegawai Departemen Perhubungan Darmawati, dan Komisaris PT Kurnia Jaya Wira Bakti Hontjo Kurniawan. Dalam penangkapan, KPK menemukan bukti uang 90 ribu dolar AS dan Rp54,5 juta.

KPK menduga, uang yang ditemukan dalam penangkapan diduga terkait dengan pembangunan dermaga di wilayah timur Indonesia.

Proyek dermaga itu bernama Program Lanjutan Pembangunan Fasilitas Laut dan Bandara. Proyek tersebut bernilai Rp100 miliar.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009