Tanjungpinang (ANTARA News) - Partai Patriot siap menghadapi gugatan perdata kadernya yang juga Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Bobby Jayanto, karena tak puas telah dilengserkan partainya sendiri.

"Dewan Pimpinan Pusat telah menyiapkan pengacara untuk menghadapi gugatan Bobby," kata Ketua DPC PP Kota Tanjungpinang, Mecca Rahmady kepada pers, Jumat.

Bobby menggugat Partai Patriot Rp12 miliar lebih karena tidak puas dengan proses pergantian antar waktu dirinya yang diajukan DPC Partai Patriot Kota Tanjungpinang.

Dia menilai dirinya berhak menjabat Ketua DPC Patriot Pancasila karena masa jabatannya memang baru berakhir pada 17 Oktober 2011.

Sebaliknya, Mecca menyatakan Partai Patriot Pancasila sudah tidak ada lagi karena telah dileburkan dalam Partai Patriot berdasarkan keputusan Mahkamah Agung dan keputusan Menteri Hukum dan HAM pada 19 Mei 2008 tentang pengesahan penggabungan Partai Patriot Pancasila dan Partai Patriot.

"Tidak ada dualisme partai," tandas Mecca.

Tetapi, Bobby menilai penggantian antar waktu dirinya yang dipublikasikan media massa sudah melanggar hak asasinya dan meminta surat pergantian antar waktu yang dikeluarkan DPC Partai Patriot dibatalkan karena cacat hukum.

Mecca balik menyerang dengan mengatakan Bobby pantas diganti karena diduga telah melanggar anggaran dasar dan rumah tangga PP.

"Kami hanya mengungkapkan kebenaran. Itu juga memberi pendidikan politik kepada masyarakat, sekaligus mencitrakan Partai Patriot yang selama ini terlanjut dinilai 'menyimpan' kader-kader bermasalah," kata Mecca.

Dia juga menolak tudingan Bobby bahwa pergantian dirinya dilakukan secara sepihak karena DPC Partai Patriot Kota Tanjungpinang telah berulang kali memanggilnya untuk mengklarifikasi masalah ini.

"Bobby tidak pernah hadir dalam rapat. Dia juga tidak pernah meregistrasi ulang," katanya.  

Bobby juga harus digantik karena pada 25 Oktober 2008 MA menyatakan Bobby bersalah telah menggunakan ijazah palsu untuk melengkapi persyaratan administrasi caleg.

Ketua DPW PP Kepulauan Riau Andi Anhar Chalid mendukung kebijakan yang diambil DPC PP Kota Tanjungpinang tersebut.  "Itu sudah benar, kami mendukungnya."

Andi menyesalkan sikap Bobby yang tidak mempedulikan perkembangan partai yang mengantarkannya menjadi Ketua DPRD Kota Tanjungpinang.

Bobby juga tidak pernah membayar iuran bulanan kepada partai, padahal dia telah menerima Rp60 juta selama tiga tahun terakhir dari Pemkot Tanjungpinang.

"Kami akan mempertanyakan uang tersebut digunakan untuk apa karena hingga sekarang pun pengurus Kota Tanjungpinang belum memiliki kantor," katanya. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009