Jakarta (ANTARA) - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mengatakan bahwa kepastian pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja menjadi salah satu yang ditunggu investor di tengah kekhawatiran perlambatan ekonomi akibat COVID-19.

"Omnibus Law ditunggu oleh investor lokal dan asing di tengah ketidakpastian Corona. Harapannya Omnibus Law menjadi salah satu berita yang baik," ujar Ketua Umum Kadin Rosan P Roeslani usai melakukan kunjungan lapangan Kadin ke Pasar Induk Kramat Jati Jakarta, Kamis.

Ia mengharapkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dapat lebih transparan dan terbuka dalam menyampaikan progres Omnibus Law.

Baca juga: Pengamat : Omnibus Law harus dilihat utuh dan jernih

"Kita tentunya akan memberikan masukan kalau diminta, progesnya diharapkan transparan dan terbuka dan terus dilakukan penyempurnaan-penyempurnaan," katanya.

Secara paralel, ia mengharapkan pemerintah juga menyiapkan aturan pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja.

"Misalnya telah disetujui oleh DPR, peraturan pemerintahnya juga harus segera, diharapkan paralel, jangan sampai undang-undang sudah jadi, peraturan pemerintahnya belum, ini akan menghilangkan momentum," katanya.

Ketika ditanya mengenai penolakan buruh terhadap Omnibus Law, Rosan mengatakan itu merupakan hak buruh untuk menyampaikan pendapatnya.

Baca juga: Terkait Omnibus Law, PPP: Serikat pekerja sampaikan tawaran alternatif

"Yang penting komunikasinya bagus, dicari solusi yang terbaik," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan pemerintah tetap membuka ruang dialog untuk memberi masukan serta perbaikan atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja meski draf sudah masuk ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Kami menyadari kalau ada yang mengkritisi atau bahkan mungkin menolak, kami harus terus banyak menjelaskan, dan ini yang kami lakukan," kata Menaker Ida saat berdialog dengan serikat pekerja dan serikat buruh Jawa Barat, seperti disebutkan dalam rilis yang diterima di Jakarta, Rabu (11/3/2020).

 

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020