Jakarta (ANTARA News) - Umat Budha yang tergabung dalam Kesatuan Umat Budha Anti-Budha Bar memberi tenggat waktu seminggu kepada pengelola untuk menutup bar tersebut sebelum mereka melakukan aksi demo besar-besaran.

"Minggu depan kalau masih tidak ada tindakan, umat Buddha akan turun lagi ke jalan," kata koordinator aksi Sukiman di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin.

Puluhan umat Budha melakukan aksi demonstrasi ke Istana Negara dan gedung DPRD DKI dengan mengajukan tiga tuntutan yakni agar Budha Bar mengganti namanya dan mengeluarkan ornamen Budha dari dalam bar.

"Ketiga, kami juga menuntut agar selama proses hukum berlangsung, Budha Bar ditutup, tidak beroperasi," kata Sukiman.

Ia menyebut pihaknya telah mengajukan gugatan hukum ke Polda Metro Jaya setelah somasi yang dilayangkan ke pemilik Budha Bar tidak digubris.

"Mereka (pemilik Budha Bar) juga tidak datang ke forum dialog meskipun sudah diundang," ujarnya.

Sukiman menyebut tiga surat rekomendasi dari organisasi umat Budha yang dijadikan pemilik sebagai dasar pengajuan izin Budha Bar tidak mewakili umat Budha.

"Ada satu orang yang sama tanda tangan di ketiga surat itu," katanya dan menyebut inisial BS.

Sukiman mengatakan minggu depan pihaknya akan menyiapkan ribuan umat Budha untuk melakukan aksi demo besar-besaran jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

Sementara itu, Gubernur DKI Fauzi Bowo menyerukan agar kasus itu dapat diselesaikan secara damai melalui jalur hukum.

"Mari kita hormati keputusan hukum yang berlaku. Kalau putusannya A, maka harus kita hormati. Di mata hukum kedudukannya sama," katanya.

Sejak beroperasi mulai November 2008 lalu, minimal tiga aksi demo digelar untuk menuntut bar itu mengganti namanya. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009