Jakarta (ANTARA) - Bagi warga DKI Jakarta yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Jumat masih tersisa empat jam lagi.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan lokasi layanan SIM Keliling di lima lokasi.

Dikutip dari laman Twitter @TMCPoldaMetro layanan SIM Keliling Jakarta hari ini dibuka dari pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB:

1. Jakarta Timur ada di dealer honda Jalan Dewi Sartika
2. Jakarta Utara ada di Pos Pol BPL Pluit Jembatan Tiga
3. Jakarta Selatan ada di Kampus Trilogi Kalibata.
4. Jakarta Barat ada di LTC Glodok.
5. Jakarta Pusat ada di Kantor Pos Lapangan Banteng.

Baca juga: Yuk cek layanan SIM Keliling di Jakarta Kamis ini
Baca juga: Simak! Lokasi perpanjangan SIM di lima lokasi ini untuk Rabu


Untuk mengakses layanan SIM Keliling ini jangan lupa lengkapi persyaratannya sebelum mendatangi lokasi, yakni:

Foto kopi KTP beserta KTP asli.
Fotokopi SIM lama dan fotokopinya bukti cek kesehatan dan mengisi formulir permohonan

Layanan bus SIM Keliling (Simling) hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020