Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mencanangkan pembentukan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar Orang Pribadi di Jakarta, Rabu. Dalam kesempatan yang sama Presiden juga meresmikan Gedung KPP Madya Jakarta yang terletak di Jalan Ridwan Rais Jakarta Pusat. Presiden meresmikan Gedung KPP Madya Jakarta itu dengan melakukan penandatanganan di atas prasasti. Dalam kesempatan itu Menkeu Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, saat ini jumlah KPP seluruh Indonesia mencapai 330 KPP. Jumlah itu menyusut dibanding sebelumnya yang mencapai 405 KPP. Jumlah 330 KPP terdiri dari 28 KPP Madya, KPP Khusus WP Besar, dan KPP Pratama yang di dalamnya juga melayani pajak bumi dan bangunan (PBB) dan Bea perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). KPP Madya mengadministrasikan sekitar 1.000 WP di masing-masing wilayah sehingga total ada sekitar 28.000 WP besar khususnya badan. Sementara itu mengenai KPP WP Besar Orang Pribadi, Menkeu menjelaskan, direncanakan KPP itu akan berlokasi di Jalan Medan Merdeka Timur Jakarta Pusat. "Dua lokasi ini hanya dipisahkan oleh Gedung Departemen Perdagangan yang gedungnya lebih bagus," kata Menkeu. Ia menyebutkan, KPP WP Besar OP akan mulai beroperasi pada April 2009 dan pihak Ditjen Pajak sudah menetapkan WP yang masuk dalam KPP itu. "Pada tahap awal sekitar 1.200 WP besar OP di wilayah DKIB Jakarta yang akan masuk, kami tidak bisa menyebutkan, mereka dapat melaksanakan kewajibannya mulai 1 Mei 2009 di situ," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009