Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta agar persoalan terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) diselesaikan dengan baik.

Presiden secara mendadak, Kamis memanggil Menteri Dalam Negeri Mardiyanto, Menko Polhukam Widodo AS, Kapolri Jend Pol Bambang Hendarso Danuri, Jaksa Agung Hendarman Supanji, dan Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Syamsir Siregar, di Istana Negara, Jakarta.

Menurut Mardiyanto, dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 1,5 jam itu Presiden meminta agar semua bekerja secara sistemik. "Semua dilaporkan, semua disampaikan, agar diselesaikan dengan baik," ujar Mardiyanto.

Ia menjelaskan, setiap langkah penyusunan DPT telah dilakukan pemerintah sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku.

Contohnya, kata Mardiyanto, pada 5 April 2008 ia telah menyerahkan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) dan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) kepada Komisi Pemilihan Umum.

"Menlu juga menyerahkan, setelah itu saya serahkan, yang mengolah DPT adalah KPU. Ingat, pemerintah tidak masuk," ujarnya.

Apabila pemerintah memperbaiki DPT jika diperlukan, lanjut Mendagri, itu pun harus dilakukan atas permintaan KPU. "Tolonglah yakin, bahwa pemerintah on track, pemerintah sesuai norma dan aturan," katanya.

Mendagri mengatakan, saat ini masalah DPT berada di tangan KPU karena sudah tidak berada di kewenangan pemerintah lagi. "Tolong dilihat ya, Mendagri bukan kewenangannya, apalagi kemudian terus dikatakan pemerintah seolah-olah mempunyai rekayasa untuk melakukan itu," tuturnya.

Ia menegaskan munculnya masalah seputar DPT saat ini tidak akan memundurkan jadwal Pemilu yang telah ditetapkan pada 9 April 2009. "Saya sampaikan bahwa pemerintah tetap konsisten soal Pemilu. Jadi kalau ada kekurangan, kita sempurnakan bersama. Saya minta semuanya untuk berpikir jernih untuk bangsa dan negara. Pemilu itu sudah direncanakan dengan baik," demikian Mardiyanto.  (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009