Mataram (ANTARA News) - Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera(PKS) Hidayat Nurwahid, mengusulkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempercepat penanganan kasus suap di Komisi V DPR agar tidak dimanfaatkan pihak tertentu merongrong PKS. "Harapan kami KPK percepat penanganan kasus itu, agar tidak dijadikan "black campaign" untuk menjatuhkan PKS," kata Hidayat di Mataram, Minggu, ketika wartawan mengkonfirmasikan dugaan keterlibatan anggota DPR dari PKS dalam kasus suap itu. Hidayat berada di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait pelaksanaan kampanye PKS yang digelar di salah satu daerah basis PKS di NTB yakni Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Hidayat Nurwahid mengatakan, pimpinan PKS sudah memanggil Rama Pratama selaku anggota DPR dari Fraksi PKS yang disebut-sebut oleh tersangka kasus suap, Abdul Hadi Jamal, juga terlibat dalam kasus suap itu. Salah seorang tersangka dalam kasus suap itu, Abdul Hadi Jamal, menyebut Rama Pratama ikut dalam rapat informal terkait proyek pembangunan pelbauhan dan dermaga, sebelum kasus suap itu mencuat. Namun, Abdul Hadi Jamal tidak menyebut Rama Pratama juga menerima uang suap itu atau terlibat korupsi, meskipun menyebut Rama Pratama sebagai salah seorang penginisiatif dana stimulus itu. Karena itu, harus dibedakan masalahnya Rama Pratama dan Jhony Allen yang disebut Abdul Hadi Jamal ikut menerima Rp1 miliar. "Rama Pratama pun sudah bersumpah atas nama Allah dan menyatakan tidak terlibat dalam kasus suap itu, termasuk tidak ikut dalam rapat informal di sebuah hotel itu," ujarnya. Hidayat mengaku sangat yakni kader PKS itu tidak terlibat praktik tidak terpuji itu sehingga sangat mengharapkan KPK segera menuntaskan kasus tersebut agar semuanya menjadi jelas. Ia pun berharap kader PKS, Rama Pratama, juga dimintai keterangannya oleh KPK agar tudingan kader PKS terlibat kasus suap itu terklarifikasi dan Rama Pratama pun sudah menyanggupi kerja sama dengan KPK untuk mengungkap aliran dana suap itu. "Pimpinan PKS selalu tegas dalam menyikapi hal-hal seperti itu, selama ini pun sudah beberapa orang kader PKS di DPRD yang dipecat dan itu bukti ketegasan PKS terhadap kader-kadernya yang melakukan kesalahan fatal," ujarnya. Hidayat menambahkan, pimpinan PKS juga sudah memintai keterangan empat anggota fraksi PKS di Komisi V DPR dan semuanya menyatakan tidak mengetahui dan tidak ada kaitannya dengan kasus suap itu. Saat ini, KPK gencar memeriksa tiga orang tersangka terkait aliran dana suap dalam proyek pembangunan pelabuhan dan dermaga di kawasan Indonesia Timur yang diduga mengalir ke sejumlah anggota DPR. Selain Abdul Hadi Jamal, pengusaha Hontjo Kurniawan serta pegawai staf Dirjen Perhubungan Laut Darmawati yang diduga menjadi perantara kasus penyuapan Abdul Hadi Jamal dan Hontjo, juga tengah diperiksa KPK. Dalam proses pemeriksaan hukum itu, Abdul Hadi mengaku telah menerima dana suap sebanyak 90.000 dolar AS dan Rp1 miliar pada 27 Februari 2009. Namun dia yang berasal dari PAN sempat melontarkan pernyataan kepada media agar KPK juga memeriksa Anggota DPR, Jhony Alen Marbun yang disebut-sebut terlibat kasus ini. Abdul Hadi Jamal yang ditangkap KPK, Senin (2/3) pukul 22.13 WIB di Jalan Jenderal Sudirman atau di kawasan Karet, Jakarta Selatan itu, mengaku setelah menerima uang itu diserahkan kepada Jhony Allen, sehingga juga patut diperiksa KPK.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009