Jakarta (ANTARA News) - Serikat Pengacara Rakyat (SPR) mengajukan gugatan warga negara (Citizen Lawsuit) terkait kekisruhan Daftar Pemilih tetap (DPT) Pemilu 2009 yang telah diterima oleh Panitera Muda Perdata PN Jakarta Pusat, Linda Serikit, SH, MH dengan Nomor Registrasi Perkara 103/Pdt.G/2009/PN.JKT.PST di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (25/3), kata juru bicara SPR Habiburokhman. Dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis, Habiburokhman mengatakan, SPR sebagai kuasa hukum FX Arief Poyuono telah mendaftarkan gugatan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Mendagri ke PN Jakpus. FX Arief Poyuono bertindak sebagai diri sendriri sekaligus mewakili kepentingan seluruh warga negara Indonesia terhadap susksesnya pelaksanaan Pemilu 2009. "Dikarenakan pelaksanaan Pemilu pada 9 April 2009 tinggal beberapa hari lagi, maka pada saat pendaftaran SPR akan meminta kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk membuat penetapan provisi terlebih dahulu. Penetapan provisi tersebut berupa perintah kepada KPU untuk untuk memperbaiki akurasi DPT secara menyeluruh di seluruh Indonesia secepatnya," katanya. Adapun tuntutan Arief Poyuono dalam gugatan tersebut adalah meminta majelis hakim untuk meminta KPU dan Mendagri untuk memperbaiki akurasi DPT secara menyeluruh di seluruh Indonesia, meminta pera tergugat untuk membuat modul pemutakhiran DPT agar senantiasa akurat dengan jumlah pemilih. Sementara itu, Arief Poyuono menengaskan, gugatan itu sama sekali tidak dimaksudkan untuk membatalkan pelaksanaan Pemilu pada tanggal 9 April mendatang. "Yang kami inginkan justru terselenggaranya Pemilu secara sukses baik secara formil maupun secara substantif. Artinya Pemilu jangan sekedar menjadi ajang formalitas kenegaraan saja," katanya. Selain itu, katanya, Pemilu harus benar-benar bisa menjadi ajang penyaluran aspirasi politik warga negara Indonesia. Ketidak-akuratan DPT adalah potensi terbesar kecurangan Pemilu 2009. Dengan daftar DPT yang akurat, maka dipastikan potensi kecurangan terbesar sudah berhasil dihilangkan. Arief yang juag Ketua Presidium FSP BUMN Bersatu itu mengatakan, pihaknya membuka Posko Pengaduan Manipulasi DPT yang sejak dua minggu terkahir menerima ratusan laporan tentang dugaan manipulasi DPT dari sejumlah provinsi, seperti DKI Jakarta, Jabar, Jatim, NAD, Riau dan Sulsel. Selain itu, laporan dari pemberian media massa tentang indikasi manipulasi DPT tersebut. Ia mengkhawatirkan, jika kesemrawutan data DPT tidak bisa diperbaiki hingga 9 April dan berlanjut menjadi kecurangan, maka akan sangat sulit untuk mengusut kecurangan tersebut.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009