Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad M Ali mendorong pemerintah untuk melakukan langkah antisipatif secara pararel dengan merealokasi anggaran dari pos-pos belanja yang belum mendesak untuk antisipasi penanganan COVID-19.

"Pemerintah sebaiknya menyisir kembali APBN yang dapat dialokasikan untuk penanganan COVID-19. Anggaran dari pos-pos belanja yang belum mendesak sebaiknya juga dimasukkan dalam pertimbangan persiapan dana antisipatif,” ujar Ali dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Menteri Terawan mengaku bahagia saksikan tiga WNI sembuh COVID-19

Baca juga: Menkes: jaga imunitas dan pola hidup bersih cegah terinfeksi virus

Baca juga: "Semangat untuk sehat," moto ABK World Dream selama observasi


Menurut Ali, hal itu perlu dilakukan setelah melihat fakta semakin banyak orang Indonesia yang meninggal akibat COVID-19.

Diketahui, hingga Rabu, pemerintah mengumumkan 227 orang positif COVID19, 11 sembuh, 19 meninggal. Sehari sebelumnya (17/3), dari 1.255 pemeriksaan yang dilakukan, pemerintah mengumumkan 172 positif, 9 sembuh, 5 meninggal.

Ali mengatakan realokasi pos-pos anggaran juga diperlukan guna menopang rencana pemerintah yang akan memperluas jangkauan pemeriksaan COVID-19.

“Semakin banyak pemeriksaan yang dilakukan pemerintah justru baik untuk merencanakan langkah lanjutannya. Namun, pemerintah perlu mempersiapkan langkah antisipatif secara pararel dengan merealokasi anggaran dari pos-pos belanja yang belum mendesak,” ujar dia.

Ali yang juga Ketua Fraksi NasDem DPR itu menjelaskan sejumlah anggaran belanja barang kementerian dan lembaga yang rencananya dialihkan untuk menjadi belanja modal dan Infrastruktur dapat menjadi pilihan dana antisipatif.

Selain itu anggaran proyek infrastruktur yang merupakan tambahan proyek strategis 2020-2024 juga dapat menjadi sumber pendanaan.

“Saat pembahasan anggaran tahun lalu pemerintah sudah memetakan ada 22 persen alokasi anggaran belanja barang yang bisa dialokasi ke belanja modal. Nah itu juga bisa dipakai. Selain itu, dana penyertaan modal negara di BUMN juga bisa ditunda kecuali yang berkenaan dengan penyelesaian utang yang tidak bisa ditunda," ujar dia.

Ali melanjutkan "rencana alokasi belanja kementerian yang besar seperti di Kementerian Pertahanan, Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan lainnya juga perlu ditinjau ulang untuk direalokasi. BUMN juga harus dimintai dana CSRnya untuk mengantisipasi eskalasi COVID-19. Semua disisir kembali untuk bisa dikerahkan."

Menurut Ali, dana yang memadai guna membangun basis logistik yang kuat dalam menghadapi potensi eskalasi COVID-19 mutlak diperlukan pemerintah.

Sampai saat ini, kata dia, Indonesia memang belum memasuki fase puncak persebaran kasus COVID-19. Namun persiapan menghadapinya perlu dilakukan sedini mungkin.

“Belajar dari data negara lain, makin awal kita menyiapkan segala kebutuhan sebelum mencapai waktu puncak maka akan menjamin keselamatan warga. Jangan lupa juga perusahaan-perusahaan swasta beroperasi di Indonesia juga harus diajak untuk terlibat dalam persiapan ini,” katanya.

Selain untuk antisipasi kebutuhan logistik dan belanja kesehatan, Ali menekankan alokasi anggaran antisipatif juga diperlukan untuk menegakkan ketertiban di masyarakat nantinya. Dalam kondisi eskalatif, pemerintah harus memperoleh dukungan untuk melaksanakan fungsinya secara efektif.

“Alokasi dana juga perlu diarahkan dalam kerangka menjaga ketertiban dan keamanan warga. Pelibatan aparat keamanan dan ketertiban harus terdukung dengan alokasi anggaran yang memadai sehingga bisa segera dimobilisasi dan bekerja sesuai situasi yang berkembang,” ucap dia.

Baca juga: Menkes hormati putusan Arab Saudi terkait penangguhan umrah

Baca juga: Menkes dorong perluasan penggunaan obat berbahan baku asli Indonesia

Baca juga: Menkes: Jangan irasional dan inefiesien dalam hadapi ancaman corona

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020