Makassar (ANTARA News) - Satuan unit khusus Satreskrim Polwiltabes Makassar, Sulawesi Selatan, berhasil meringkus anggota KPK gadungan yang memeras anggota DPR RI, Malkan Amin, di rumahnya di Jalan Haji Bau, Makassar, Selasa.

Anggota komisi V DPR RI itu mengaku sudah mulai dihubungi sejak sepekan lalu (26/3) oleh AR yang mengaku sedang melakukan tugas penyelidikan terhadap salah seorang pejabat di Kendari.

"Awalnya dia mengirimkan SMS kepada saya pada hari Kamis (26/3), kemudian sehari setelah itu dia menelpon saya dan menanyakan keberadaan saya yang pada saat itu lagi berada di Jakarta," ujarnya.

Dalam pembicaraan lewat telpon, katanya, penelpon ingin bertemu langsung dengan dirinya untuk bersilaturahmi, bahkan AR juga mengaku akan datang bersama empat anggota KPK lainnya.

Karena mengetahui jika oknum anggota KPK tersebut gadungan, maka dirinya langsung berkoordinasi dengan Ketua KPK Antasari Azhar, kemudian Antasari memintanya untuk menjebak oknum KPK gadungan itu sambil mengikuti kemauan dari oknum tersebut.

"Saya berkoordinasi dengan Antasari yang menyebut nama dan bagian tersebut tidak terdaftar dalam struktur anggota KPK, karena itu beliau meminta saya agar oknum yang merusak citra tersebut segera dilaporkan ke polisi," ujarnya.

Sementara itu, Kapolwiltabes Makassar Kombes Pol Burhanuddin Andi mengatakan, dirinya masih melakukan penyelidikan terkait adanya laporan dari Malkan Amin.

Menurut dia, AR yang diperiksa penyidik masih berstatus sebagai saksi dan dia juga dilengkapi dengan surat tugas serta kartu identitas diri yang ditandatangani langsung oleh ketua KPK Antasari Azhar.

"Saya sudah berkoordinasi dengan KPK dan nama AR itu tidak terdaftar dalam struktur anggota KPK, karena itu saya akan berupaya mendapatkan kepastiaan tertulis dari KPK," katanya.

Dalam saku AR juga ditemukan barang bukti berupa uang tunai Rp5 juta dan cek tunai senilai Rp20 juta. Uang dan cek tersebut diserahkan legislator Partai Golkar tersebut. (*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009