Bekasi (ANTARA News) - Ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) se-Kota Bekasi, Jawa Barat, memperoleh insentif dari pemerintah kota setempat yang dibagikan setiap tiga bulan sekali.

Setiap ketua RW setiap bulannya akan mendapatkan Rp200 ribu, sedangkan ketua RT Rp100 ribu dan jumlah ketua RT dan RW seluruh Kota Bekasi seluruhnya 7.000 orang.

Pemberian insentif itu dilakukan sebagai wujud terima kasih atas pengabdian mereka yang telah membantu melayani masyarakat.

Lasno, salah satu Ketua RT di Bekasi Rabu mengaku senang atas bantuan tersebut. "Uang ini memang tidak sebanding dengan pengabdian para ketua RT. Namun setidaknya ini merupakan wujud apresiasi yang dilakukan Pemkot Bekasi," katanya.

"Yah... mudah-mudahan saja tidak ada potongan di tingkat kelurahan nantinya," tambah pria yang saat ini menjabat sebagai salah satu Ketua RT di perumahan Duren Jaya, Bekasi Timur.

Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad mengatakan bahwa para ketua RT dan RW telah memberikan pengabdian yang luar biasa dalam pembangunan daerah. Karena itu, Pemkot memberikan apresiasi dalam bentuk pemberian insentif itu.

Ia berharap agar pengurus RT dan RW bisa membantu menyukseskan program K-3 (kebersihan, keindahan, dan ketertiban) dengan menjadi pelopor kegiatan tersebut.

Bantuan itu, kata dia, juga untuk mengajak masyarakat berperan membebaskan dari predikat terkotor, dengan melakukan gerakan peduli kebersihan di lingkungannya sendiri.

"Ini bisa dilakukan dengan menggalakkan Sabtu bersih secara bersama di lingkungannya masing-masing," katanya.

Berdasarkan data, jumlah total penerima honor adalah 6.637 Ketua RT dan 964 Ketua RW. Insentif itu diberikan melalui kelurahan dan diserahkan secara berkala dalam tiga bulan sekali. Untuk program ini Pemkot Bekasi mengalokasikan dana sekira Rp 10 miliar.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi Sutriyono menilai hal itu patut dihargai, namun ia menyarankan agar hal tersebut jangan sampai dijadikan kesempatan oleh wali kota untuk menarik simpatisan kepada partainya.

"Ia harus bisa membedakan antara posisinya sebagai wali kota dan ketua DPC (dewan pengurus cabang) partainya," kata Sutriyono.

Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad saat ini juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009