Medan (ANTARA News) - Rehabilitasi hutan mangrove di Suaka Margasatwa Langkat Timur, Sumatera Utara seluas 800 hektare, sejak 2003 bisa menunjang upaya peningkatan hasil tangkapan nelayan setempat.

Hal itu dikatakan Ketua Kelompok Tani Lancang Kuning, M Said di Langkat, Rabu, dan ia menyebutkan nelayan bisa memperoleh minimal Rp30.000 per hari dari penjualan ikan, kepiting dan udang.

"Kondisi tersebut jauh lebih baik dibanding pada masa reformasi ketika hutan mangrove itu rusak parah akibat penjarahan untuk bahan baku arang," katanya.

Selain Lancang Kuning, menurut dia rehabilitasi hutan mangrove juga dilakukan kelompok tani Mangrove Indah dan Tunas Lestari.

Ia mengatakan biaya menanam mangrove mencapai Rp1,4 juta per hektare, dan kelompok tani juga dilibatkan dalam pemeliharaan tanaman.

"Kami juga memperoleh uang makan Rp100.000 per bulan untuk ikut mengawasi hutan ini dari penjarahan," kata Ketua Kelompok Tani Mangrove Indah, Salianto.

Menurut dia, dampak positif dari mulai pulihnya kondisi hutan mangrove tersebut, masyarakat makin sadar untuk berperan aktif dalam pengawasan kawasan Suaka Margasatwa Langkat seluas 15.000 hektare itu.

"Meski sampai saat ini masih saja ada pemilik pabrik arang bakau yang mengajak masyarakat untuk membabat tanaman bakau, namun rakyat sudah terlanjur sadar akan pentingnya keberadaan hutan mangrove," kata Said.

Kepala Bidang Konservasi Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara Polmer Situmorang mengatakan pihaknya optimistis 10 persen kawasan mangrove yang rusak akibat dirambah pada era reformasi, akan bisa direhabilitasi.

"Dengan program gerakan rehabilitasi lahan, sekaligus membenahi lahan rusak dan meningkatkan ekonomi masyarakat," kata Polmer.

Di sisi lain, kata mantan Kepala Desa Jaring Halus, Syaares, keberadan hutan mangrove itu mampu menyelamatkan warga dari terjangan tsunami 2004.

Desa Tapak Kuda yang tidak terlindung hutan mangrove, menurut dia porak poranda dan tenggelam akibat bencana alam tersebut.

Karena itu, kata dia masyarakat meminta kepada pemerintah untuk menambah jumlah polisi hutan yang saat ini hanya tiga orang.

"Kami sudah usul ke pusat melalui BBKSDA Sumut untuk menambah jumlah petugas," katanya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009