Bangkalan (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, akhirnya resmi mencoret 3 partai politik (parpol) sebagai peserta pemilihan 9 April 2009 karena tidak menyerahkan rekening dana kampanye.

"Aturannya semua parpol kan harus menyerahkan rekening dana kampanye. Bagi yang tidak menyerahkan terpaksa kami coret," kata Ketua Pokja Sosialisasi dan Kampanye KPU Bangkalan, Muhamad Mansur, Sabtu.

KPU, kata Mansur sebelumnya telah memberikan tegoran kepada tiga pengurus parpol tersebut agar hendaknya menyerahkan rekening dana kampanye. Tapi tidak diindahkan dan hingga pelaksanaan kampanye berlangsung mereka tetap belum menyerahkannya ke KPU.

"Di peraturan KPU nomor 01 pasal 34 sudah jelas dinyatakan, bahwa parpol rekening dana kampanye memang sebuah keharusan," terangnya.

Demikian juga pada surat keputusan KPU nomor 626/KPU/III/2009 tentang laporan awal dana kampanye yang di dalamnya juga dinyatakan dengan tegas, bahwa parpol yang tidak menyerahkan rekening dana kampanye dilarang mengikuti pemilu.

Menurut Muhamad Mansur, akibat dicoretnya tiga parpol peserta pemilu tersebut, maka secara otomatis, calon legislatif (caleg) yang diusung partai juga gugur.

"Jadi 13 caleg semuanya terpaksa gugur, sebab tiga parpol yang kami coret ini calegnya sebanyak 13 orang," katanya.

Ketiga parpol yang dicoret KPU Bangkalan sebagai perserta pemilu 9 April 2009 itu masing-masing, Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), dan Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI).(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009