Jakarta (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat akan melimpahkan kasus narkoba selebriti Vitalia Sesha ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pekan depan.

Kanit II Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Polisi Maulana Mukarom mengatakan berkas perkara Vitalia Sesha hampir rampung.

"Sudah hampir selesai. Berkas tahap satu segera akan kami kirim ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat," kata Maulana di Jakarta, Jumat.

Vitalia Sesha kini dititipkan di Rumah Tahanan Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur. Namun kasusnya tetap diproses di Polres Metro Jakarta Barat.

Baca juga: Kasus narkoba Vitalia Sesha masuk tahap pemberkasan

Aktris FTV dan model Vitalia Sesha kedapatan menggunakan tiga jenis narkoba saat dilakukan pengecekan urine dan penggeledahan di Apartemen Mansion Kemayoran, Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan Vitalia Sesha menggunakan narkotika jenis ekstasi, sabu dan "happy five" dari hasil penggeledahan dan cek urine pada Senin (24/2).

"Ditemukan barang bukti berupa satu bungkus rokok berisikan 10 butir pil ekstasi dan tiga lempeng pil 'happy five'," ujar Yusri.

Kemudian dilakukan penggeledahan ke kamar tersangka ditemukan barang bukti satu paket kecil sabu seberat 0,63 gram, empat butir pil "happy five" dan seperangkat alat hisap sabu.

Tiga jenis narkotika didapat dari transaksi berulang kali pacar Vitalia berinisial A yang memesannya dari teman mereka benisial RH (32). Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
Baca juga: Artis Vitalia Sesha ditangkap polisi karena gunakan narkoba

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020