"Designnya belum dikonsultasikan ke kami, mereka yang buat seharusnya tetap dimintakan persetujuan ke Departemen Pekerjaan Umum," kata Direktur Bina Teknik Ditjen Bina Marga Departemen PU, Danis H. Sumadilaga di Jakarta, Senin.
Jembatan Kapuas Timpah sepanjang 355 meter ambruk pada hari Jumat (3/4) dan menewaskan salah satu pekerjanya baik Pemprov. Kalimantan Tengah maupun Departemen Pekerjaan Umum saling menyalahkan.
Pihak Pemprov. mengatakan design itu sudah disetujui Departemen PU, sementara dari Departemen PU sendiri mengaku belum menerima, apalagi menyetujuinya.
Jembatan yang menggunakan sumber dana APBN murni melalui mata anggaran tahun 2008 untuk tender konstruksi dan pengawasan dilaksanakan pemerintah daerah.
"Departemen PU hanya menggarap bentang terakhir sepanjang 62,5 meter dari empat bentang yang pembangunan sisanya diserahkan kepada daerah," ujarnya.
Pembangunan jembatan menggunakan kontraktor PT.Agrabudi Karya Marga sedangkan konsultan pengawas PT.Arteri Cipta Rencana.
Kalau benar jembatan ambruk karena kesalahan design berarti Departemen PU ikut andil di dalamnya, tidak kemudian sepenuhnya dilimpahkan kepada daerah, kata Ketua Lembaga Konsumen Jasa Konstruksi, Bambang Pranoto.
Apalagi kalau proyek ini kemudian dibiayai dari APBN meski yang membangun daerah, harus ada tanggungjawab, ujarnya.
Departemen PU bersikeras bukan kesalahannya bagian yang ambruk terjadi di tiga bentang yang bukan menjadi tanggungjawabnya, demikian salah satu alasannya.(*)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009
mana mungkin gak menyetujui itu project udach 2 taun berjalan kenapa pas rubuh banyak alasan kalo gak rubuh pada tunjuk dada hayoo di introveksi diriii jng mau menang sendiri sama jng mau minta duit aja pas udach gini gak tanggung jawabbb
salam dunia projject
Masa sih diabad ke 21 ini masih belum bisa bangun JEMBATAN? Di jaman ROMAWI saja mereka sudah bisa,sampai sekarang masih utuh.Insinyur2 indonesia bisa bikin apa?
Pelaksananya juga diserahkan ke mandor2 yang hanya mengandalkan pengalaman otodidak, Kumahak mas. Konyol.
Itu tanggung jawan Pak Gubernur.