Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Negara BUMN akan mengagendakan pergantian sejumlah komisaris PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dijadwalkan Juni 2009.

"Agenda pergantian komisaris di RUPS ya... Ada yang diganti atau barangkali ada yang diperpanjang," kata Menneg BUMN, Sofyan Djalil, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa malam.

Ia menjelaskan, pergantian komisaris Telkom karena ada yang telah habis masa jabatannya.

"Bakal ada ada komisaris di perusahaan telekomunikasi tersebut yang diperpanjang masa jabatannya," tegasnya.

Salah satu komisaris yang telah habis masa tugasnya dan bahkan telah diperpanjang selama tiga bulan terakhir yaitu Tanri Abeng.

Sofyan tidak berkomentar lebih lanjut soal komisaris yang akan diganti termasuk calon yang akan ditempatkan di perusahaan yang menjadi salah satu penyumbang dividen terbesar kepada negara itu.

Menurutnya, selain akan menyalahi UU Pasar Modal, Telkom merupakan perusahaan publik sehingga jika timbul spekulasi bisa dipastikan akan berpengaruh pada investor.

Ia menjelaskan, pengangkatan komisaris tidak perlu melalui proses uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).

"Yang penting pemerintah setuju," katanya.

Menurutnya, pengangkatan komisaris harus didiskusikan dulu dengan tim penilai akhir (TPA), sehingga rapat umum pemegang saham (RUPS) tinggal mengesahkan.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009