'Rapid test' tahap dua akan dilakukan setelah tambahan alat tes yang dipesan sebanyak 1.000 buah datang
Cibinong, Bogor (ANTARA) - Sebanyak 320 tenaga medis bersama 72 pasien dalam pengawasan (PDP) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat menjalani tes cepat virus corona baru (COVID-19).

"'Rapid test' (tes cepat) hari ini dilakukan di fasilitas-fasilitas kesehatan, yaitu RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) dan puskesmas atau petugas berkategori orang dalam risiko (ODR)," kata Bupati Bogor Ade Yasin di Bogor, Rabu.

Dia mengatakan tenaga medis dikatakan ODR karena berada di garda terdepan dalam menangani pasien yang juga memiliki risiko tinggi terpapar COVID-19.

"Sedangkan pengecekan untuk ODP (Orang Dalam Pemantauan) dan orang dalam lingkaran positif saat ini masih berlangsung dan dilanjutkan besok," kata politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Dia menjelaskan tes cepat secara masif dengan target 1.600 orang itu merupakan pelaksanaan tahap pertama.

Baca juga: Yurianto sebut "rapid test" bukan untuk diagnosa

Untuk pelaksanaan tahap kedua, dia mengaku, masih memesan alat tersebut 1.000 unit.

"'Rapid test' tahap dua akan dilakukan setelah tambahan alat tes yang dipesan sebanyak 1.000 buah datang," kata dia.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Bogor yang juga juru bicara (jubir) penanganan COVID-19 di daerah itu, dr Kusnadi, menyebutkan hasil tes cepat bukan kesimpulan terakhir.

Pasalnya, katanya, setelah dinyatakan positif melalui tes cepat, yang bersangkutan perlu mengikuti pemeriksaan swab untuk memastikan postif atau negatif COVID-19.

"'Rapid test' positif harus dilakukan swab tenggorokan, baru hasilnya yang sesungguhnya," kata dia.

Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan tes cepat COVID-19 secara masif di empat RSUD setempat, yakni RSUD Cibinong, Ciawi, Leuwiliang, dan Cileungsi.

Baca juga: Jatim prioritaskan tes cepat COVID-19 di daerah terjangkit
Baca juga: Kota Bogor terima 800 unit "rapid test"
Baca juga: Jubir Pemerintah: 125 ribu rapid test kit telah dikirim ke 34 provinsi

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020