Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan Menteri Perhubungan Jusman Syafei Djamal segera mengevakuasi pesawat Mimika Air yang jatuh di pedalaman Papua, Jumat sekitar pukul 10.30 WIT.

Dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat malam, Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng mengatakan, Presiden meminta Menhub agar mengkoordinasikan tahapan evakuasi dan penyelamatan dengan instansi terkait seperti pemerintah daerah dan jajaran TNI/Polri.

Departemen Perhubungan sebelumnya mengumumkan sinyal ELBA (emergency locator beacon aircraft) pesawat Mimika Air jenis Pilatus PC-6 telah terdeteksi di sekitar Gunung Sinap.

Pesawat tersebut awalnya kehilangan kontak sekitar pukul 10.30 WIT.

Sampai sekarang Tim SAR setempat sedang berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari lokasi seperti yang tertangkap sinyal ELBA-nya dan belum diketahui apakah delapan penumpang dalam pesawat tersebut selamat atau tewas.

Pesawat tersebut dilaporkan sedang mengangkut logistik Pemilu dengan rute penerbangan Ilaga-Mulia dan berpenumpang delapan orang dengan dua orang awak.

Ditjen Perhubungan Udara Dephub telah menginstruksikan kepada seluruh maskapai yang terbang di kawasan itu untuk ikut membantu memonitor lokasi jatuhnya pesawat.

Pesawat dengan nomor register PK-LTJ itu adalah berjenis Pilatus PC-6 dan dioperasikan oleh Pemda Mimika bekerja sama dengan eks Germania Trisilla Air (GT Air).

Dalam keterangan persnya, Juru Bicara Kepresidenan juga menyampaikan penghargaan presiden kepada pejabat penyelenggara Pemilu di daerah yang kemungkinan gugur dalam menjalankan tugasnya.

Presiden juga menyampaikan penghargaan yang sama terhadap awak pesawat perintis yang telah mendukung kelancaran Pemilu 2009 dengan mengangkut logistik sampai ke daerah pelosok.

"Sehubungan dengan jatuhnya pesawat Pilatus milik pemda Mimika, Presiden SBY menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga awak pesawat dan penumpang yang menjadi korban dalam kecelakaan ini," demikian Andi. (*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009