Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU), pemerintah, dan partai politik diminta bersama-sama memperbaiki daftar pemilih tetap (DPT) agar kekacauan pada Pemilu legislatif 2009 tak terulang dalam Pemilu Presiden (pilpres).

Permintaan tersebut dikemukakan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amidhan di Jakarta, Selasa.

Menurut Amidhan, ketiga unsur tersebut adalah pihak yang bertanggungjawab atas sukses atau tidaknya pilpres nanti.

"Di negara lain pun, pemerintah juga bertanggungjawab atas penyelenggaraan pemilu. Jadi, pemerintah juga harus ikut memikirkan bagaimana menyelesaikan masalah DPT itu," katanya.

KPU sebagai pelaksana, lanjut Amidhan, semestinya dapat belajar dari pengalaman penyelenggaraan pemilu sebelumnya.

"Kalau manajemennya baik, dan mampu belajar dari pengalaman masa lalu, mestinya masalah DPT itu tidak terjadi," katanya.

Sementara, parpol yang merupakan perwakilan masyarakat juga harus membantu pemerintah dan KPU. Parpol tidak bisa membiarkan masalah begitu saja dan hanya menyalahkan pemerintah atau KPU.

Amidhan menambahkan, persoalan DPT bukan permasalahan remeh. Sebab, hal itu berkaitan dengan hak konstitusi setiap warga negara yang sudah memiliki hak pilih.

Jika terdapat banyak warga negara yang sudah memiliki hak pilih dan ternyata tidak terdaftar, maka akan memengaruhi legitimasi hasil pemilu.

Kasus warga yang memiliki hak pilih namun tak dapat menggunakan hak pilihnya, kata Amidhan, juga menimpa beberapa anggota keluarganya.

"Istri dan anak saya kemarin tidak terdaftar di DPT, padahal pada Pemilu 2004 terdaftar dan ikut menggunakan hak pilihnya," katanya.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009