Jakarta, (ANTARA News) - Badan Pemenangan (BP) Pilpres PDIP menemukan sejumlah fakta bahwa data perhitungan suara yang ditampilkan dalam tabulasi nasional Komisi Pemilihan Umum (KPU) bukan data yang sebenarnya.

Saat jumpa pers di Jakarta, Rabu, Sekretaris BP Pilpres PDIP Hasto Kristianto mengungkapkan bahwa pihaknya mempunyai data yang bisa dipertanggungjawabkan tentang suara hasil pemilu yang masuk ke server KPU, namun tidak ditampilkan dalam tabulasi nasional itu.

"BP Pilpres PDIP menemukan data (perhitungan suara) yang sebenarnya ada dalam data base server KPU pusat. Dari temuan tersebut diduga KPU melakukan kebohongan publik dan pemalsuan data perolehan suara yang ditampilkan dalam tabulasi nasional," ujarnya.

Ditegaskannya bahwa pihaknya mencurigai data yang dimunculkan di tabulasi nasional KPU tersebut cenderung untuk memenuhi hasil "quick count" yang sudah diumumkan sebelumnya.

Seharusnya, menurut politisi PDIP itu, bila data bersifat "real time online" maka naik turunnya perolehan suara bersifat fluktuatif dan bukan tetap pada prosentase tertentu.

"Jadi ada data-data suara yang sudah masuk ke data base server KPU tetapi ditahan dan tidak ditampilkan," ujarnya.

Tim BP Pilpres PDIP lainnya, Agnita Singedekane Irsal menuturkan bahwa pihaknya juga sudah melakukan diskusi terbatas dengan sejumlah mantan anggota KPU, yakni Chusnul Mariyah dan Mulyana W Kusumah serta aktivis LSM Sebastian Salang.

Dari hasil diskusi terbatas itu diperoleh perbandingan bahwa pada kurun waktu yang sama, KPU pada pemilu 2004 telah berhasil mengumpulkan hingga 30 juta suara. Sementara KPU saat ini baru mengumpulkan sekitar 13 juta suara.

Anggota tim lainnya, Arief Wibowo menyarankan agar dilakukan audit independen terhadap data-data di server KPU tersebut.

Terhadap berbagai temuan pelanggaran pemilu itu, tim PDIP akan segera menindak lanjuti ke jalur hukum.

Selain itu, menurut Hasto, pihaknya juga akan menempuh sejumlah upaya lainnya, yakni melaporkan temuan-temuan itu kepada Dewan Kehormatan KPU serta memelopori proses politik di DPR.

Proses politik itu, ujarnya, bisa berupa pengajuan hak angket atau interpelasi kepada pemerintah. "Kami telah melakukan pendekatan-pendekatan dengan fraksi-fraksi lainnya di DPR dan sudah ada sinyal dukungan untuk itu," demikian Hasto.(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009