Jakarta, 29/4 (ANTARA) - Menindaklanjuti nota kerjasama bilateral bidang kehutanan antara Menteri Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan Timor Leste dengan Menteri Kehutanan pada tanggal 29 Oktober 2008 di Jakarta, pemerintah Indonesia akan merealisasikan MoU tersebut dengan menggelar pendidikan dan pelatihan Manajemen Rehabilitasi Hutan dan Lahan.

     Diklat akan dilaksanakan tanggal 4 - 18 Mei 2009 di Balai Diklat Kehutanan Kupang. Jumlah peserta sebanyak 30 orang dari pegawai kehutanan Republik Demokratik Timor Leste. Rencana diklat ini sejalan dengan kebijakan kehutanan kedua negara, di mana Presiden Republik Indonesia telah mencanangkan gerakan penanaman pohon nasional "One Man One Tree", tanggal 28 Nopember sebagai Hari Menanam Pohon Indonesia, dan bulan Desember sebagai Bulan Menanam Pohon Nasional. Di lain pihak Menteri Kehutanan Timor Leste akan mencanangkan "Gerakan Menanam Nasional" dengan target jangka pendek menanam 1 juta pohon.

     Dalam diklat tersebut, peserta akan dibekali materi-materi yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah Republik Indonesia yang akan disampaikan oleh pejabat Departemen Luar Negeri, dan materi-materi kebijakan kehutanan Indonesia khususnya bidang rehabilitasi hutan dan lahan yang akan disampaikan oleh Direktur Jenderal Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial (RLPS).

     Dalam nota kerjasama bilateral bidang kehutanan pada tanggal 29 Oktober 2008 lalu, kedua negara menyepakati kerjasama kehutanan di bidang rehabilitasi hutan, riset dan edukasi database kehutanan, hutan produksi dan manajemen taman nasional, pemberantasan pencurian kayu dan perdagangan ilegal lintas negara, serta investasi hutan tanaman industri.

     Selain kerjasama bilateral dengan Timor Leste, saat ini sedang dipersiapkan konsep kerjasama trilateral antara Indonesia, Timor Leste, dan Brazil, dalam bidang kehutanan. Kegiatan-kegiatan bidang kehutanan yang diusulkan Pemerintah Timor Leste untuk dikerjasamakan antara lain restorasi hutan dan pengurangan erosi tanah, revitalisasi produk-produk kayu, peremajaan pohon-pohon pelindung tanaman kopi, dan pelatihan atau diklat kehutanan.

     Untuk keterangan lebih lanjut, silakan hubungi Masyhud, Kepala Pusat Informasi Kehutanan, Departemen Kehutanan


Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2009