Tanjungpinang (ANTARA News) - Ratusan telepon seluler yang akan dikirim ke Jakarta berhasil disita petugas Bea dan Cukai Tanjungpinang di Bandara Raja Haji Fisabilillah, Jumat.

Sebanyak 175 unit telepon seluler merek Nokia E71, 10 unit Nokia E71, sepuluh unit Blackberry Storm, 55 unit Nokia 6300 dan 45 unit Nokia 5610 ditinggal pemiliknya saat petugas Bea dan Cukai melakukan penggeledahan di Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang.

"Ada sekitar 325 telepon seluler yang kami sita," kata Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Tanjungpinang, Agus Prayitno kepada pers.

Agus mengatakan, nilai telepon seluler yang disita petugas Bea dan Cukai tersebut sekitar Rp1 miliar. Sementara kerugian negara diperkirakan sebesar Rp175 juta.

"Ratusan telepon seluler tersebut akan dikirim ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Sriwijaya," katanya.

Ratusan telepon seluler tersebut disimpan di dalam dua tas dan satu kotak. Barang tersebut ditinggalkan oleh penumpang Sriwijaya Airlines.

"Modus operansi yang digunakan pelaku yaitu meninggalkan telepon seluler tersebut setelah melewati pintu X-Ray," ujarnya.
(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009