Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan mengintervensi pihak kepolisian dalam mengusut tuntas kasus pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen yang diduga melibatkan Ketua KPK Antasari Azhar.

"KPK tidak akan mengintervensi," kata Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah kepada wartawan di Jakarta, Jumat malam.

Chandra memaparkan, pengusutan dan penyidikan kasus pembunuhan tersebut merupakan kewenangan sepenuhnya pihak kepolisian.

Ia juga mengatakan, KPK akan tetap berkonsentrasi di berbagai kasus korupsi yang tengah dilakukan baik pada tahap penyelidikan maupun penyidikan.

Berbagai proses pemberantasan korupsi oleh KPK, lanjutnya, tetap akan dijalankan secara konsisten dan maksimal.

Senada dengan Chandra, Wakil Ketua KPK Bibit Rianto menegaskan, KPK akan tetap bekerja dan menjalankan tugasnya secara profesional.

"Selama ini kerja KPK sudah bagus," kata Bibit.

Ia juga mengatakan, sistem yang digunakan KPK selama ini telah berjalan baik dalam menjaga integritas komisi antikorupsi tersebut.

Para jajaran pimpinan KPK yang hadir dalam konferensi pers tersebut tidak mau menjawab pertanyaan yang membahas kasus pembunuhan tersebut secara terperinci dengan alasan hal tersebut merupakan kewenangan pihak kepolisian.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009