Jakarta (ANTARA News) - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan menolak segala upaya untuk melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mempolitisir kasus Antasari Azhar serta mendesak institusi itu agar tetap fokus dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Sikap BEM SI itu ditegaskan Koordinator Pusat BEM SI yang juga Presiden mahasiswa KM IPB Wahyu Suranto kepada pers di Gedung DPR Jakarta, Rabu.

Menurut Wahyu, eksistensi KPK sebagai salah satu produk reformasi dalam pemberantasan korupsi di negeri ini kembali digoyang dengan kasus Antasari Azhar. "Momentum ditetapkannya Antasari sebagai tersangka pembunuhan Nasrudin disinyalir digunakan berbagai pihak untuk mendiskreditkan atau menggoyang kewenangan KPK," ujarnya.

Selama ini, menurut BEM SI, kinerja KPK telah dinilai cukup positif dibandingkan dengan institusi penegak hukum lainnya dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Dengan adanya kasus Antasari ini, kalangan mahasiswa itu khawatir momentum tersebut digunakan untuk membangkitkan ketidak percayaan publik terhadap institusi KPK dan dikaitkan dengan pengurangan kewenangan komisi itu, terutama dalam hal penuntutan dan penyidikan.

"Kami menilai mulai adanya manuver berbagai pihak yang ingin mengembalikan kewenangan penuh penuntutan pada kejaksaan sebagai upaya melemahkan KPK ini," ujar Wahyu.

Para mahasiswa, ujarnya, juga mengkhawatirkan kinerja KPK akan sangat terganggu dalam penanganan beberapa kasus korupsi besar yang melibatkan pejabat negara.

Oleh karena itu, menurut Wahyu, BEM SI mendukung penuh eksistensi KPK untuk terus melakukan proses pemberantasan korupsi serta menolak segala usaha melemahkan institusi itu melalui politisasi kasus Antasari.

BEM SI juga meminta agar proses hukum atas diri Antasari tetap dilakukan secara obyektif terlepas dari kedudukannya sebagai mantan Ketua KPK.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009