Semarang (ANTARA News) - Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menemukan dugaan keterlibatan oknum anggota DPR RI dalam kasus penyimpangan dana bantuan sosial (bansos) Pemprov Jateng 2008.

"Dari hasil pra-ekspos di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati ternyata kasus dana bansos kemungkinan melibatkan anggota DPR RI dan DPRD Jateng," kata Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Jateng I Gede Sudiatmadja ketika dihubungi dari Semarang, Rabu.

Dugaan tersebut diketahui saat lima Kejari di eks Karesidenan Pati, Kejari Pati, Kejari Blora, Kejari Kudus, Kejari Rembang dan Kejari Jepara menggelar pra-ekspos kasus bansos di kantor Kejari Pati di hadapan Kajati Jateng Winerdy Darwis dan asintel.

Namun, asintel belum bersedia menyebutkan identitas dan peranan oknum anggota DPR RI serta DPRD Jateng yang terlibat kasus penyimpangan dana bansos dengan alasan untuk kepentingan penyelidikan.

Asintel juga mengungkapkan perkembangan dari hasil penyelidikan yang dilakukan semua kejari terhadap penyaluran bansos di daerah Jateng dipastikan terdapat penyimpangan yang hampir menyeluruh.

Terkait dengan penyimpangan yang terjadi di hampir semua titik penerima di Jateng ini, Kejati telah menyusun strategi penanganan kasus dengan membagi beberapa kelompok berdasarkan wilayah atau karesidenan.

"Untuk memudahkan penanganan kasus ini, ada tujuh kelompok yang akan dibentuk," kata asintel.

Dalam penyimpangan dana bansos ini Kejati Jateng membagi menjadi tiga kategori modus penyimpangan, yaitu penerima dana bansos fiktif, dana bansos dengan potongan hingga 50 persen, dan fisik bangunan yang tidak sesuai dengan jumlah dana bansos yang diterima.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009