Jakarta, 8/5 (ANTARA) - Ketua Dewan Eksekutif Transparency International Indonesia (TII), Todung Mulya Lubis di Jakarta, Jumat, mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus diberi semangat untuk terus memberantas korupsi di Indonesia.

Meskipun saat ini Ketua KPK, Antasari Azhar sudah diberhentikan sementara oleh Presiden, dan sudah ditahan di rumah tahanan (Rutan) Narkoba Mapolda Metro Jaya, karena terkait kasus dugaan pembunuhan Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasrudin Zulkarnaen.

Berdasarkan keputusan presiden (keppres) tentang pemberhentian sementara Antasari Azhar sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, maka empat pimpinan komisi bertindak sebagai pelaksana harian menggantikan Antasari sementara tetap bisa melakukan tugasnya.

Empat pimpinan pengganti sementara itu Haryono Umar, M Jasin, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah.

"Dengan adanya kasus Antasari ini, digunakan oleh pihak-pihak tertentu yang hendak melemahkan kerja KPK," ujar Todung.

Bentuk dukungan TII kepada KPK ini telah Todung sampaikan kepada pihak KPK pada, Rabu (6/5) lalu dengan bertemu langsung kepada ke-empat pimpinan pengganti sementara Antasari.

Terkait hal ini, maka pemberian semangat memberikan dukungan agar KPK terus melanjutkan pemberantasan korupsi dan tidak gentar, menurutnya kasus korupsi di Indonesia masih banyak.

Ia tegaskan pihaknya akan membantu dan mengawal proses hukum kasus korupsi yang terjadi saat ini di KPK, dengan alasan masih banyak kasus korupsi besar yang harus diungkapkan.

"Contoh kasus besar yang ada saat ini adalah kasus Adi Condro yang belum di "follow up" oleh KPK," kata Todung.

Sebagaimana telah banyak diberitakan, laporan mantan anggota DPR RI Agus Condro Prayitno yang menyebutkan bahwa sejumlah anggota DPR dari F-PDIP termasuk dirinya menerima suap terkait pemilihan Deputi Gubernur BI yang dilakukan DPR pada 2004.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009