Kuala Lumpur (ANTARA News) - Tersangka aksi terorisme yang juga pemimpin Jamaah Islamiah (JI) Singapura, Mas Selamat Kastari, berhasil ditangkap aparat keamanan Malaysia dan ditahan dengan dasar undang-undang Keselamatan Dalam Negeri (ISA).

"Keberhasilan penangkapan Mas Selamat itu adalah hasil investigasi intelijen Malaysia dan Indonesia," kata Menteri Dalam Negeri Malaysia Hishammudin dalam jumpa pers di kantor kementerian dalam negeri di Putrajaya, Malaysia, Jum`at.

Ia menolak menjelaskan dimana lokasi Mas Selamat kini ditahan, yang pasti pemimpin JI itu kini dalam pengawalan ketat agar tidak bisa melarikan diri lagi.

"Mas Selamat berhasil ditahan oleh aparat keamanan Malaysia setelah ketahuan melakukan sesuatu yang akhirnya menyebabkan dia tertangkap di wilayah Malaysia," katanya.

"Saya tidak bisa menjelaskan lebih lanjut proses penahanannya karena ini merupakan kerja intelijen," katanya.

Mas Selamat yang merencanakan penyerangan Bandara Changi Singapura telah melarikan diri dari penjara Whitley Road, Singapura pada 27 Februari 2008.

Pembebasan

Menteri dalam negeri Malaysia Hishammudin Hussein mengumumkan juga mengenai pembebasan 13 tahanan ISA, di antaranya tiga pemimpin Hindraf yakni M Manoharan, P Uthayakumar dan Vasantha Kumar, dalam waktu dekat ini.

Sepuluh tahanan ISA lainnya yang dibebaskan ialah tiga warga Malaysia yaitu Zulkepli Marzuki, Jeknal Adil dan Adzmi Pindatun, kemudian Zainun Rasyhid, Aboud Ghafar Shahril dari Indonesia, serta lima warga Filipina, Sufian Salih, Hasim Talib, Abdul Jamal Azahari, Yusof Mohd Salam dan Husin Alih.
(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009