Jakarta (ANTARA News) - Juru bicara Departemen Luar Negeri RI Teuku Faizasyah mengatakan, buronan warga negara Singapura keturunan Indonesia, Mas Selamat bin Kastari, ditangkap di Johor, Malaysia.

Dalam acara "press briefing" di Jakarta, Jumat, Faizasyah mengatakan, informasi tersebut diperoleh dari sumber terbuka pada Kamis (7/5) dan dikonfirmasi kembali pada Jumat pagi, namun masih harus diklarifikasi lagi kepada pemerintah setempat.

"Kita masih belum diinformasikan dengan asumsi bahwa proses investigasi sedang berjalan dan konteks kewarganegaraan yang bersangkutan," katanya.

Menurut jubir Deplu itu, ada indikasi yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan oleh pihak kepolisian Malaysia.

Karena berkaitan dengan kewarganegaraan Mas Selamat (48), lanjutnya, informasi lebih diprioritaskan ke pihak Singapura.

Mas Selamat bin Kastari menjadi buronan setelah melarikan diri pada Februari tahun lalu dari pusat penahanan Whitley Road di Singapura yang dikenal memiliki penjagaan ketat. Kastari berhasil lolos setelah menerobos melalui jendela toilet yang tidak ada perintangnya, kemudian memanjat pagar.

Kastari diyakini sebagai kepala kelompok bawah tanah Jemaah Islamiyah (JI) Singapura yakni kelompok garis keras regional yang berkaitan dengan Al Qaida.

Pada Febuari 2003, Kastari ditangkap oleh polisi Indonesia di Tanjung Pinang, Bintan, setibanya dengan sang istri dan anak-anaknya dari Riau. Pejabat Departemen Dalam Negeri Singapura terbang ke Bintan untuk memeriksa Kastari.

Pria kelahiran Kendal, Jawa Tengah itu, divonis 18 bulan karena dakwaan melanggar UU imigrasi dan mempunyai dokumen palsu saat memasuki Indonesia.

Kastari kemudian dideportasi ke Singapura pada Februari 2006 dan ditahan berdasarkan Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri (ISA).(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009