Jakarta (ANTARA News) - Indonesia belum memanfaatkan secara optimal potensi perdagangan internasionalnya sehingga transaksi perdagangan Indonesia masih berada pada posisi yang rendah, kata seorang pejabat senior.

"Posisi Indonesia baik sebagai eksportir maupun importir di bawah Singapura, Malaysia dan Thailand, yaitu di posisi ke-32," kata mantan Duta Besar Indonesia untuk AS Soemadi DM Brotodiningrat, di Jakarta, Rabu pada seminar "Sistem Perdagangan Multilateral Dalam Kerangka World Trade Organization (WTO)".

Menurut Soemadi yang juga Ketua Delegasi Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJ-EPA), perdagangan internasional Indonesia sebenarnya memiliki peluang besar menarik mitra dagang dari luar negeri karena pasar domestiknya yang besar.

"Oleh karena itu, Indonesia perlu mengetahui kekuatan dan kelemahan serta kepentingan ekonomi nasional secara akurat selain melihat prospek serta peluang pada ekonomi mitra," katanya.

Pemantapan koordinasi juga diperlukan agar dapat mengoptimalkan potensi perdagangan internasional karena cakupannya yang sekarang sangat luas.

Direktur Perdagangan, Perindustrian, Investasi dan HAKI Departemen Luar Negeri, Asianto Sinambela, mengatakan dalam perdagangan internasional, Indonesia harus menentukan apa yang diinginkan dan apa yang tidak diinginkan.

"Regulasi seperti apa yang ingin diterapkan di sini harus ditetapkan," kata Asianto.

Pembuatan regulasi yang akan diterapkan juga harus mempertimbangkan dampaknya pada kepentingan nasional, katanya.

"Jangan sampai karena peraturan, misalnya bidang investasi, lalu tidak ada investor yang mau menanam modalnya di sini," jelasnya.

Asianto juga menyebutkan semakin tertutup sebuah negara terhadap kerjasama maka akan semakin merugi negara tersebut.

"Karena keterbukaan perdagangan berkorelasi positif dengan pertumbuhan ekonomi," katanya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009