Jakarta (ANTARA News) - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Abdul Harris Bobihoe menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar menggelar rapat terbuka dalam soal penetapan kursi DPR dengan dihadiri langsung 38 partai politik.

Abdul Harris mengaku partainya tidak mempermasalahkan perubahan perolehan kursi yang disampaikan KPU, tetapi menuntut mekanisme pengalokasian kursi hasil Pemilu Legislatif lalu itu diperbaiki.

"Ini bukan soal kursinya tetapi mekanismenya. Kami tidak menolak pengurangan kursi tetapi mari tegakkan aturan main," katanya di Gedung KPU, Kamis.

Rabu malam (13/5) hingga Kamis dini hari (14/5), anggota KPU dan para saksi partai politik bertemu untuk mengklarifikasi penghitungan dan alokasi kursi dari setiap daerah pemilihan.

Dalam pertemuan yang berlangsung terbuka selama kurang lebih lima jam tersebut, anggota KPU I Gusti Putu Artha memaparkan perolehan kursi di 77 dapil.

Menurut Abdul Harris, seharusnya forum untuk klarifikasi dan perbaikan hasil tersebut dihadiri seluruh partai peserta pemilu.

"KPU jangan hanya menyampaikan permohonan maaf karena ada permasalahan itu ke sembilan parpol saja. Jangan KPU buat kebijakan sendiri lalu menyampaikan kalau ada salah penghitungan," katanya.

Forum klarifikasi yang diselenggarakan KPU dengan saksi parpol yang memenuhi "parliamentary threshold" (PT), namun saksi Gerindra Taufik menolak mengikuti forum itu dengan alasan untuk mengoreksi perolehan kursi di DPR seharusnya dilakukan dalam forum rapat pleno resmi yang dihadiri seluruh peserta pemilu.

Untuk itu, Gerindra meminta KPU menyelenggarakan rapat pleno di mana seluruh peserta pemilu hadir. "Ini memang hak prerogratif KPU untuk menetapkan, tetapi mari kita tegakkan aturan main."

Hasil forum klarifikasi mendapatkan fakta perolehan kursi di semua partai politik yang lolos "parliamentary threshold" berubah.

Partai Demokrat dkoreksi menjadi memperoleh 150 kursi dari sebelumnya 148, Golkar 107 sebelumnya 108, dan PDI Perjuangan 95 kursi dari sebelumnya 93 kursi.

Kemudian Partai Keadilan Sejahtera memperoleh 57 kursi sebelumnya 59 kursi, Partai Amanat Nasional 43 kursi dari sebelumnya 42 kursi, Partai Persatuan Pembangunan menjadi 37 kursi dari 39 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa 27 dari 26 kursi, Partai Gerindra 26 dari 30 kursi, dan Hanura 18 dari sebelumnya 15 kursi. (*)

Pewarta: Luki Satrio
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009