"Kami minta sidang dipercepat agar tidak menimbulkan kontroversi seperti yang terjadi sekarang ini. Bagaimana pun kontroversi ini menyakitkan baik untuk keluarga Antasari maupun korban," kata Maqdir Ismail di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan hal tersebut usai menjadi penasihat hukum kasus dugaan suap anggota Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), Muhammad Iqbalm, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Kita tahu keluarga Nasrudin telah kehilangan, tetapi apa keluarga Antasari akan mengalami cemoohan seumur hidup. Bahkan lirikan orang yang tidak patut karena dianggap sebagai keluarga pembunuh. Bayangkan jika terjadi seperti itu," katanya.
Ia mengatakan, supremasi hukum harus ditegakkan. Salah satu cara menegakkan supremasi hukum itu dengan segera memproses di pengadilan karena pengadilan itu bersifat terbuka untuk umum.
Dalam pemeriksaan, katanya, Antasari selalu menyangkal melakukan pembunuhan. Memang dia kenal beberapa orang tersangka lain, tetapi tidak pernah menyuruh untuk melakukan pembunuhan. Apalagi, menyuruh Sigid Haryo Wibisono mendanainya.
Menyinggung pesan singkat (SMS) yang dilaporkan ke Kapolri, dia mengatakan memang pernah dilaporkan adanya SMS bahwa Antasari dianggap melakukan pelecehan seksual dan akan ditindaklanjuti almarhum (Nasrudin).
Namun, katanya, hal itu dilaporkannya jauh hari sebelum terjadi penembakan terhadap Nasrudin.
"Beliau melaporkan ke Kapolri karena merasa dizalimi dengan soal seperti ini. Saya tidak tahu persis tindakan hukum yang dilakukan polisi," katanya.(*)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009
tahunya penjahat juga....
pake cinta-cintaan lagi....aduh pak..pak...sepandai-pandainya bapak melompat sekarang jadi jatuh juga kan???
jangan lupa KPK adalah lembaga yang diharapkan oleh rakyat, orang seperti bapak kok bisa jadi ketuanya sih???
mudah-mudah ke depannya KPK tidak diketuai oleh org yg jahat lagi amieen...