Pekanbaru (ANTARA News) - Pengamat politik dari Universitas Riau, Saiman Pakpahan, menilai kebijakan uji publik terhadap daftar pemilih sementara (DPS) pemilu presiden yang diterapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru sangat mengecewakan karena pelaksanaannya yang tidak optimal.

"Kebijakan uji publik DPS sebenarnya patut diberi apresiasi, namun sayangnya tidak dieksekusi secara baik di lapangan oleh seluruh `stakeholder` (pemangku kebijakan-Red)," kata Saiman kepada ANTARA di Pekanbaru, Minggu.

Menurut Saiman Pakpahan, kebijakan uji publik DPS yang diberikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejak tanggal 11-17 Mei sebenarnya sudah tepat. Hanya saja, ia menyayangkan belum ada niatan baik dari KPU di daerah dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan untuk menjalankannya dengan baik.

Padahal, lanjutnya, masalah administrasi yang menyebabkan kekacauan daftar pemilih sudah membuat ribuan warga dipaksa tidak memilih pada pemilu legislatif 9 April lalu.

Jumlah pemilih di Pekanbaru berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu legislatif berjumlah 472.575 orang. Namun, dari jumlah tersebut hanya sebanyak 262.955 orang yang menggunakan hak pilihnya.

"Kebijakan uji publik DPS Pilpres yang tidak dieksekusi secara baik seakan hanya sebuah upaya pencitraan saja dari KPU agar dilihat sangat peduli terhadap kekurangan yang ada dalam pemilu legislatif," ujarnya.

Ia menambahkan, alasan KPU setempat yang mengatakan kebijakan uji publik tidak optimal karena kendala teknis di lapangan adalah sangat tidak masuk akal.

"Alasan berupa kendala hal-hal teknis malah menduduki persoalan besar yang menghambat proses demokrasi," kata Saiman.

Hingga hari terakhir uji publik terhadap daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu Presiden 2009, Minggu, laporan perubahan DPS yang diterima KPU Kota Pekanbaru dari PPS ternyata belum lengkap. Dari 58 PPS yang ada di Pekanbaru, masih ada sebanyak 20 PPS yang belum menyerahkan laporan hasil uji publik.

Anggota KPU Pekanbaru Fachri Yasin mengatakan, selain karena antusias warga masih rendah untuk mengecek DPS, kemungkinan terlambatnya penyerahan laporan perubahan DPS juga disebabkan terdapat sejumlah PPS yang tidak menempel DPS di kantor kelurahan dengan alasan tidak ada ruangan di kantor kelurahan.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009