Pekanbaru (ANTARA News) - Hingga hari terakhir uji publik terhadap daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu Presiden 2009, Minggu, laporan perubahan DPS yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru dari panitia pemilihan suara (PPS) ternyata belum lengkap.

"Dari 58 PPS yang ada di Pekanbaru, masih ada sebanyak 20 PPS yang belum menyerahkan laporan hasil uji publik ke KPU. Bahkan, laporan yang sudah diterima ternyata juga belum lengkap," kata Anggota KPU Pekanbaru, Fachri Yasin, kepada ANTARA di Pekanbaru, Minggu.

KPU memberi kesempatan bagi warga untuk mengecek DPS Pemilu Presiden (Pilpres) 2009 dalam uji publik yang dilakukan mulai tanggal 11-17 Mei.

Hingga kini baru ada 38 dari 58 PPS yang menyerahkan daftar perubahan DPS ke KPU Kota Pekanbaru.

Dari laporan yang sudah diserahkan, lanjut Fachri, tidak lengkap karena tidak disertakan rincian perubahan nama pemilih dan hanya berupa angka saja. Ia mengatakan, KPU mengharapkan laporan uji

publik DPS Pilpres yang diserahkan juga mencantumkan nama-nama pemilih yang dicoret karena tidak memenuhi syarat, ataupun penambahan pemilih baru.

KPU membutuhkan data yang lengkap dalam perubahan DPS sebagai bentuk transparansi dan tanggungjawab kepada publik.

Sedangkan, mengenai 20 PPS yang belum menyerahkan laporan DPS, ia mengatakan ada dua kemungkinan yang menyebabkan hal tersebut.

Selain karena antusias warga masih rendah untuk mengecek DPS, kemungkinan lainnya disebabkan terdapat sejumlah PPS yang tidak menempel DPS di kantor kelurahan.

"Alasan DPS tidak ditempelkan di ruang publik karena tidak ada ruang di kantor kelurahan," ujarnya.

Menurut dia, hal tersebut mengakibatkan warga yang datang ke PPS harus mencari petugas yang bertugas memeriksa dokumen sebelum bisa mengecek nama mereka dalam DPS Pilpres,

"Kami sudah menegur, tapi tidak bisa berbuat banyak," katanya.

Ia menambahkan, KPU Pekanbaru berencana untuk memanggil seluruh petugas PPS untuk membahas hasil uji publik DPS pada Senin (18/5) besok. Ia berharap pada pertemuan itu, seluruh laporan DPS sudah bisa didapatkan. DPS yang sudah diuji publik akan diolah lagi oleh KPU sebelum ditetapkan sebagai DPT Pilpres. Selanjutnya hasil validasi itu akan diserahkan ke KPU pusat melalui KPU Provinsi
Riau.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009